Kalimantan Timur
Gubernur: Segera Realisasikan One Map

Memberi Kepastian Investasi


JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek meminta pemerintah pusat agar segera merealisasikan one map (satu peta dasar) yang akan menjadi acuan semua sektor, khususnya yang Berkaitan dengan perijinan. One map yang dimaksudkan Gubernur Awang Faroek adalah peta dasar yang akan menyatukan semua peta yang hingga saat ini masih menjadi acuan masing-masing sektor.
“Harapan kami, one map bisa segera direalisasikan. Terus terang saja, hampir semua sektor menggunakan peta dasar yang berbeda. Kementerian ESDM, berbeda dengan kehutanan. Begitu juga dengan  BPN dan lainnya. Perlu ada keputusan tegas pemerintah untuk one map ini,” kata Gubernur Awang Faroek saat menghadiri Coffee Morning di Aula Sekretariat Kabinet, Senin (29/4).
Jika pemerintah bisa segera mengupayakan penerbitan satu peta yang akan menjadi dasar semua sektor  untuk penertiban ijin, maka langkah ini menurut Gubernur Awang Faroek akan sangat membantu   pemerintah daerah dalam mengupayakan kepastian lahan. Kepastian lahan yang jelas akan lebih mendorong minat para investor untuk menggelontorkan investasi mereka ke Kaltim.
Selain meminta segera direalisasikannya one map, Gubernur  Awang Faroek juga mengkritik lambanya pengesahan revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP).  Menurut Awang, semakin lama proses pengesahan ini, maka selama itu pulalah kepastian hukum menjadi semakin sulit didapatkan.
“Saya usulkan, jangan tunggu semua selesai baru disahkan. Untuk yang belum selesai, kita segera selesaikan secara parsial. Sehingga dengan begitu akan ada kepastian hukum bagi daerah. Proses investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah akan tetap bergerak maju, tidak  diam,”kata Awang.
Apalagi untuk kegiatan-kegiatan yang Berkaitan dengan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Contoh membangun rel kereta api melalui kawasan hutan, kawasan konservasi dan membangun jalan tol melalui Taham Hutan Raya Bukit Suharto.  Anehnya lanjut gubernur, di kawasan itu ada 10 ijin usaha produksi batu bara yang diijinkan. Sedangkan Pemprov Kaltim akan membangun jalan tol, justru tidak diinginkan.
Gubernur Awang Faroek menyampaikan ungkapan terima kasih, sebab untuk kelancaran tol akan dikeluarkan ijin pinjam pakai untuk jalan tol yang melintasi hutan lindung dan menggantinya dalam rencana RTRWP menjadi area penggunaan lain (APL) untuk rencana jalan  tol yang akan melintasi Tahura Bukit Soeharto.
“Persoalan lainnya adalah pembangunan jalan di perbatasan. Presiden minta perbatasan jadi beranda depan republik, tapi kami tidak boleh membangun jalan poros karena ada kawasan konservasi. Padahal untuk kepentingan keamanan Negara, pembangunan jalan itu sangat kita perlukan,” sindir Awang.
Lebih miris lagi sebab di kawasan Negara tetangga, jalan-jalan yang ada di sekitar mereka sudah berkelas highway. “Akhirnya kami akali dengan membangun bandara bekerja sama dengan TNI untuk tiga bandara di kawasan perbatasan itu,  yakni Bandara Long Bawan, Long Apung dan Datah Dawai. Sementar, itu yang bisa kami lakukan,” tegasnya.
Gubernur juga mengusulkan agar Kaltim diperkenankan membangun jalan patroli atau jalan inspeksi di kawasan perbatasan, kawasan taman nasional. Jalan itu akan dipagar untuk menghindari okupasi liar (masuknya/bermukimnya masyarakat di kawasan itu). Heart of Borneo dengan hutan perawan di kawasan itu akan tetap dipertahankan sebagai paru-paru Indonesia dan dunia.
Dijelaskan pula bahwa Pemprov Kaltim bersikap tegas dalam upaya penertiban perijinan tambang, perkebunan dan kehutanan. Awal tahun lalu, dirinya telah menerbitkan moratorium yang intinya melarang bupati dan walikota menerbitkan ijin baru tambang, perkebunan dan kehutanan. Saat ini, bekerjasama dengan Polri, Kejaksaan dan BPN, Pemprov Kaltim telah membentuk tim terpadu untuk mengaudit kiprah ijin-ijin tambang, perkebunan dan kehutanan yang sudah diterbitkan.
Coffee morning di Aula Sekretariat Kabinet tersebut dipimpin Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan dihadiri sejumlah gubernur. Sedangkan dari Kaltim nampak Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Bupati Kutai Timur Isran Noor.  (sul/hmsprov)

////Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menyampaikan pendapat pada pertemuan Coffee Morning di Aula Sekretariat Kabinet.(fajar/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation