Memberi Kepastian Investasi
JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek meminta pemerintah pusat agar segera merealisasikan one map (satu peta dasar) yang akan menjadi acuan semua sektor, khususnya yang Berkaitan dengan perijinan. One map yang dimaksudkan Gubernur Awang Faroek adalah peta dasar yang akan menyatukan semua peta yang hingga saat ini masih menjadi acuan masing-masing sektor.
“Harapan kami, one map bisa segera direalisasikan. Terus terang saja, hampir semua sektor menggunakan peta dasar yang berbeda. Kementerian ESDM, berbeda dengan kehutanan. Begitu juga dengan BPN dan lainnya. Perlu ada keputusan tegas pemerintah untuk one map ini,” kata Gubernur Awang Faroek saat menghadiri Coffee Morning di Aula Sekretariat Kabinet, Senin (29/4).
Jika pemerintah bisa segera mengupayakan penerbitan satu peta yang akan menjadi dasar semua sektor untuk penertiban ijin, maka langkah ini menurut Gubernur Awang Faroek akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengupayakan kepastian lahan. Kepastian lahan yang jelas akan lebih mendorong minat para investor untuk menggelontorkan investasi mereka ke Kaltim.
Selain meminta segera direalisasikannya one map, Gubernur Awang Faroek juga mengkritik lambanya pengesahan revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP). Menurut Awang, semakin lama proses pengesahan ini, maka selama itu pulalah kepastian hukum menjadi semakin sulit didapatkan.
“Saya usulkan, jangan tunggu semua selesai baru disahkan. Untuk yang belum selesai, kita segera selesaikan secara parsial. Sehingga dengan begitu akan ada kepastian hukum bagi daerah. Proses investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah akan tetap bergerak maju, tidak diam,”kata Awang.
Apalagi untuk kegiatan-kegiatan yang Berkaitan dengan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Contoh membangun rel kereta api melalui kawasan hutan, kawasan konservasi dan membangun jalan tol melalui Taham Hutan Raya Bukit Suharto. Anehnya lanjut gubernur, di kawasan itu ada 10 ijin usaha produksi batu bara yang diijinkan. Sedangkan Pemprov Kaltim akan membangun jalan tol, justru tidak diinginkan.
Gubernur Awang Faroek menyampaikan ungkapan terima kasih, sebab untuk kelancaran tol akan dikeluarkan ijin pinjam pakai untuk jalan tol yang melintasi hutan lindung dan menggantinya dalam rencana RTRWP menjadi area penggunaan lain (APL) untuk rencana jalan tol yang akan melintasi Tahura Bukit Soeharto.
“Persoalan lainnya adalah pembangunan jalan di perbatasan. Presiden minta perbatasan jadi beranda depan republik, tapi kami tidak boleh membangun jalan poros karena ada kawasan konservasi. Padahal untuk kepentingan keamanan Negara, pembangunan jalan itu sangat kita perlukan,” sindir Awang.
Lebih miris lagi sebab di kawasan Negara tetangga, jalan-jalan yang ada di sekitar mereka sudah berkelas highway. “Akhirnya kami akali dengan membangun bandara bekerja sama dengan TNI untuk tiga bandara di kawasan perbatasan itu, yakni Bandara Long Bawan, Long Apung dan Datah Dawai. Sementar, itu yang bisa kami lakukan,” tegasnya.
Gubernur juga mengusulkan agar Kaltim diperkenankan membangun jalan patroli atau jalan inspeksi di kawasan perbatasan, kawasan taman nasional. Jalan itu akan dipagar untuk menghindari okupasi liar (masuknya/bermukimnya masyarakat di kawasan itu). Heart of Borneo dengan hutan perawan di kawasan itu akan tetap dipertahankan sebagai paru-paru Indonesia dan dunia.
Dijelaskan pula bahwa Pemprov Kaltim bersikap tegas dalam upaya penertiban perijinan tambang, perkebunan dan kehutanan. Awal tahun lalu, dirinya telah menerbitkan moratorium yang intinya melarang bupati dan walikota menerbitkan ijin baru tambang, perkebunan dan kehutanan. Saat ini, bekerjasama dengan Polri, Kejaksaan dan BPN, Pemprov Kaltim telah membentuk tim terpadu untuk mengaudit kiprah ijin-ijin tambang, perkebunan dan kehutanan yang sudah diterbitkan.
Coffee morning di Aula Sekretariat Kabinet tersebut dipimpin Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan dihadiri sejumlah gubernur. Sedangkan dari Kaltim nampak Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Bupati Kutai Timur Isran Noor. (sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menyampaikan pendapat pada pertemuan Coffee Morning di Aula Sekretariat Kabinet.(fajar/humasprov kaltim)
09 Juni 2022 Jam 20:40:48
Investasi
23 Oktober 2021 Jam 06:32:34
Investasi
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Investasi
05 April 2013 Jam 00:00:00
Investasi
12 November 2014 Jam 00:00:00
Investasi
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Januari 2019 Jam 19:10:53
Gubernur Kaltim
29 Maret 2022 Jam 21:24:39
Sumber Daya Manusia
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan