BONTANG - Gubernur Kaltim H Isran Noor menyebut angka kemiskinan di Kaltim masih sekitar 6,3 persen. Memang menurut Gubernur, angka kemiskinan di Kaltim masih jauh di bawah rata-rata nasional sekitar 10 hingga 11 persen.
"Seharusnya kita bisa usahakan. Mustine (seharusnya bahasa Jawa), Kaltim itu tidak ada lagi orang miskin," kata Gubernur Isran Noor saat penyerahan bantuan rumah layak huni dari CSR PT Pupuk Kaltim di Kelurahan Guntung, Bontang Utara, Selasa (1/8/2023).
Mengapa demikian? Karena menurut Gubernur Isran Noor, Kaltim dianugerahi kekayaan alam yang berlimpah ruah.
Ada kekayaan hutan, minyak, gas, batu bara, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi yang lainnya. Semua ada di Kaltim.
"Ini sangat bertolak belakang sebenarnya. Kaya raya, tapi masih miskin," kritik Gubernur.
Sebab itulah, salah satu prioritas kebijakan pembangunan Gubernur Isran Noor adalah CSR fokus untuk membangun rumah layak huni (RLH). Selain itu, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni berkolaborasi dengan APBN dan APBD kabupaten dan kota.
Hingga tahun 2023, target 25.000 rehabilitasi rumah tidak layak huni tercapai.
"Tidak akan bangkrut perusahaan, hanya karena membantu orang-orang miskin," tandasnya.
"Tapi kalau dia takut bangkrut, dia pasti bangkrut. Ini sumpah raja naga," tegas Gubernur lagi, setengah bercanda.
Pembangunan RLH menjadi salah satu strategi Pemprov Kaltim, sebab kriteria utama penentuan angka kemiskinan adalah warga yang tidak memiliki rumah yang layak huni.
Gubernur optimis, dengan rumah layak huni kemiskinan Kaltim akan terus berkurang. Apalagi jika target 3.000 rumah layak huni bisa dicapai. Gubernur yakin kemiskinan hanya akan tersisa tidak lebih dari 3 persen.
"Jadi, itu tinggal yang malasnya kelewatan. Makuttu (malas bahasa Bugis," canda Gubernur lagi disambut tawa warga Bontang. (sul/ky/adpimprov kaltim)
09 Desember 2022 Jam 13:48:38
Gubernur Kaltim
03 November 2022 Jam 07:30:14
Gubernur Kaltim
09 Juli 2023 Jam 08:37:21
Gubernur Kaltim
19 Oktober 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
30 Agustus 2023 Jam 18:00:41
Gubernur Kaltim
30 September 2022 Jam 20:00:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Juli 2023 Jam 12:50:56
Wakil Gubernur Kaltim
26 Mei 2020 Jam 18:22:25
Penanggulangan Bencana
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
20 Juni 2019 Jam 23:35:15
Kegiatan Silaturahmi
17 November 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga