TANJUNG TENGAH - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor serahkan bantuan secara simbolis kepada keluarga korban meninggal Covid-19 di Tanjung Tengah Kabupaten PPU, Kamis 14 Oktober 2021.
Bantuan yang diberikan, yaitu santunan ahli waris korban Covid-19 meninggal dunia simbolis untuk empat penerima. Masing-masing, Rp 2 juta untuk anak korban dan Rp 10 juta untuk ahli waris korban.
"Bantuan yang diberikan sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim kepada keluarga korban meninggal karena Covid-19," ucap Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin di sela-sela kunjungan kerja Gubernur Kaltim di BBU Kampung Nelayan Tanjung Tengah PPU.
Ivan sapaan akrab Syafranuddin menjelaskan, apapun yang diberikan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada keluarga yang menjadi korban Covid-19.
"Apapun yang diberikan, ini adalah hak keluarga korban meninggal Covid," jelasnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
21 Maret 2019 Jam 11:23:07
Sosial
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
29 Januari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2020 Jam 08:13:33
Sosial
17 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Februari 2019 Jam 19:31:13
Korpri
31 Juli 2019 Jam 22:05:07
Kehutanan
30 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 Oktober 2021 Jam 21:35:04
Sosial
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah