TANJUNG TENGAH - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor serahkan bantuan secara simbolis kepada keluarga korban meninggal Covid-19 di Tanjung Tengah Kabupaten PPU, Kamis 14 Oktober 2021.
Bantuan yang diberikan, yaitu santunan ahli waris korban Covid-19 meninggal dunia simbolis untuk empat penerima. Masing-masing, Rp 2 juta untuk anak korban dan Rp 10 juta untuk ahli waris korban.
"Bantuan yang diberikan sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim kepada keluarga korban meninggal karena Covid-19," ucap Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin di sela-sela kunjungan kerja Gubernur Kaltim di BBU Kampung Nelayan Tanjung Tengah PPU.
Ivan sapaan akrab Syafranuddin menjelaskan, apapun yang diberikan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada keluarga yang menjadi korban Covid-19.
"Apapun yang diberikan, ini adalah hak keluarga korban meninggal Covid," jelasnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
21 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Sosial
12 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
04 Juni 2015 Jam 00:00:00
Sosial
28 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
16 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 November 2015 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan