Kalimantan Timur
Gubernur Serahkan DIPA

Segera Dimulai Awal 2016

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN yang  diterima dari Presiden Republik Indonesia tahun anggaran 2016. Terdapat 470 DIPA  dengan  nilai keseluruhan  mencapai Rp8,03 triliun

Penyerahan DIPA/DPA dimaksudkan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2016, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Karena itu diharapkan pelaksanaan kegiatan instansi vertikal/SKPD di seluruh Provinsi Kaltim dapat segera dimulai pada awal tahun 2016.

"Dengan penyerahan hari ini, saya juga minta kepada semua SKPD  instansi baik vertikal  provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim untuk dapat melaksanakan proses pembangunan, sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," kata Awang Faroek Ishak pada acara penyerahan DIPA /DPA  bantuan keuangan tahun anggaran 2016, alokasi dana transfer daerah serta evaluasi Tahun Kedua Pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 – 2018 yang berlangsung di Lamin Etam Samarinda, Jumat (18/12).

Dari 470 DIPA  senilai Rp8,03 triliun tersebut DIPA Kewenangan Kantor  Pusat  27  DIPA senilai Rp.3,34 triliun, Kewenangan Kantor Daerah 346 DIPA senilai Rp.4,14 triliun, kewenangan Dekonsentrasi 56 DIPA senilai Rp.248,24 miliar dan kewenangan tugas pembantuan 41 DIPA senilai Rp.303,42 miliar.

DIPA yang diserahkan  kepada Satuan Kerja yang berada di Kaltim antara lain, BPK Rp.219,92 miliar, Makodam VI/ Mulawarman Rp.390,55 miliar, Polda Rp.337,10 miliar. Pengadilan Tinggi Rp.18,92 miliar, Kejaksaan Tinggi  Rp.33,84 miliar, Korem 091/Ajisuryanata Rp. 270,37 miliar, Umul Rp.333,83 miliar. Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Rp.5,71 miliar. Kanwil Kementerian Agama Rp.45,78 miliar, TVRI Rp.18,79 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp. 20,40 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Rp 572,91 miliar, Dinas Kesehatan Rp. 65,50 miliar

Sedangkan Dana Transfer ke Daerah untuk Kaltim ditetapkan Rp.25,44 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp.2,79 triliun, Dana Bagi Hasil SDA Rp.14,8 triliun, Dana Alokasi Umum Rp.4,27 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp.1,31 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp.1,69 triliun, Dana Insensif Daerah Rp.35 miliar dan Dana Desa sebesar Rp.540,76 miliar dengan perincian untuk Provinsi Kalim Rp.4,85 triliun, Kabupaten  Berau Rp.2,10 triliun, Kutai Kartanegara          Rp.3,88 triliun, Kutai Barat   Rp.2,04 triliun, Kutai Timur Rp.3,62 triliun, Paser Rp.1,88 triliun, Balikpapan             Rp.1,45 triliun, BontangRp.1,18 triliun, Samarinda Rp.1,90 triliun, Penajam Paser Utara Rp.1,20 triliun dan Kabupaten Mahakam Ulu Rp.1,32 triliun.

Sementara itu, untuk APBD Provinsi Kaltim tahun 2016 terdiri dari 54 SKPD termasuk UPTD dan alokasi DAK tahun 2016, secara keseluruhan berjumlah sebesar Rp.11,09 triliun. Yang  diserahkan secara simbolis alokasi anggaran SKPD sebanyak 10 SKPD tahun Anggaran 2016 masing-masing Dinas Pendidikan senilai Rp.342,56 miliar, Dinas Kesehatan Rp.96,52 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp.2,47 triliun, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Rp.146,70 miliar, Dinas Perhubungan Rp.403,75 miliar, Dinas Perindagkop Rp.77,69 miliar, Dinas Pendapatan Daerah Rp.235,41 miliar, Sekretariat DPRD Rp.101,95 miliar, Dinas Kehutanan Rp.87,49 miliar dan Dinas Perikanan Rp.71,25 miliar.

Pemprov Kaltim juga mengalokasikan Dana Transfer ke kabupaten/kota secara keseluruhan sebesar Rp.3,558 triliun berupa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan masing-masing; Kota Samarinda Rp.674,75 miliar, Kota Balikpapan Rp.355,44 miliar, Kota Bontang Rp.189,32 miliar, Kutai Kartanegara Rp.529,48 miliar, Paser Rp.378,49 miliar Berau Rp.371,85 miliar, Kutai Timur Rp.456,64 miliar, Kutai Barat             Rp.334,42 miliar, Penajam Paser Utara Rp.162,89 miliar dan Kabupaten Mahakam Ulu Rp.105,15 miliar. (mar/hmsprov)

 

 

 

 

 

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan DIPA kepada para Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Pimpinan SKPD Provinsi dan instansi vertical dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.(johan/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Convention Hall Dikelola Seperti JCC
Convention Hall Dikelola Seperti JCC

11 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

BERITA FOTO
BERITA FOTO

19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

Government Public Relation