Awang : Jangan Ada Penyimpangan Penggunaan Anggaran
SAMARINDA - Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017.
Dalam APBN 2017 untuk belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.080,5 triliun dan alokasi dana TKDD mencapai Rp764,3 triliun. Sementara itu total DIPA provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim sebesar Rp7,611 triliun dan TKDD mencapai Rp18,313 triliun.
Gubernur Awang Faroek meminta seluruh penerima dan pelaksana anggaran tidak melakukan penyimpangan dan melaksanakan penuh tanggungjawab. Sebab dalam DIPA yang didalamnya termuat nominal dan akan dibelanjakan itu merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan secara benar dan tidak melanggar undang-undang.
“Saya minta jangan ada penyimpangan-penyimpangan atau kebijakan yang tidak dibenarkan undang-undang dalam pelaksanaan anggaran,” kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (20/12).
Penyerahan DIPA dan alokasi dana TKDD menurut dia, dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2017 baik bersumber dana APBN maupun APBD. Karenanya, Awang berharap pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai diawal demi percepatan pembangunan dan kemajuan daerah guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Secara keseluruhan ada 422 DIPA untuk Kaltim dengan nilai Rp7,611 triliun terdiri belanja pegawai Rp2,65 triliun, belanja barang Rp2,47 triliun, belanja modal Rp2,48 triliun dan bantuan sosial Rp11 miliar. Terdiri DIPA kewenangan kantor pusat sebesar Rp3,25 triliun dan kewenangan kantor daerah Rp4,02 triliun. DIPA kewenangan dekonsentrasi Rp125 miliar dan tugas pembantuan Rp221 miliar.
Sementara itu alokasi dana TKDD untuk seluruh pemerintah daerah di Kaltim total senilai Rp18,313 triliun. Terdiri dari Pemprov Kaltim sebesar Rp4,09 triliun, Kabupaten Berau Rp1,42 triliun, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp2,83 triliun dan Kutai Barat Rp1,38 triliun. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rp2,19 triliun dan Paser Rp1,31 triliun, Balikpapan Rp1,05 triliun dan Bontang Rp744,54 miliar. Samarinda Rp1,40 triliun dan Penajam Paser Utara (PPU) Rp837,47 miliar serta Mahakam Ulu (Mahulu) Rp1,016 triliun.
TKDD bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak Rp2,772 triliun, DBH sumber daya alam Rp6,883 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp5,012 triliun termasuk alokasi untuk membayar penundaan DAU 2016 sebesarRp131 miliar. Dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp1,038 triliun dan non fisik Rp1,763 triliun. Dana insentif daerah (DID) Rp149,1 miliar dan dana desa Rp692,4 miliar.
DIPA untuk Pemprov Kaltim diterima Sekretaris Provinsi Kaltim H Rusmadi dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Bupati Kutim Ismunandar, Bupati PPU Yusran Aspar serta Bupati Mahulu Bonafacius Belawan dan Walikota Balikpapan HM Rizal Efendi, sementara sisanya diwakili.
Selain itu DIPA juga diserahkan kepada 15 kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja terdiri instansi lingkup Pemprov Kaltim, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman serta instansi vertikal lainnya.
Penyerahan DIPA dihadiri Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim Ade Rohman, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Syafaruddin. (yans/sul/es/humasprov)
16 Juni 2021 Jam 21:17:49
Pemerintahan
03 Desember 2021 Jam 21:11:30
Pemerintahan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Oktober 2021 Jam 16:19:59
Kegiatan Pemerintah
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2018 Jam 19:10:23
Kesehatan
13 Maret 2023 Jam 10:33:11
Lingkungan Hidup
10 Maret 2023 Jam 15:40:25
Agama