Kalimantan Timur
Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2021 ke BPK

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan Gubernur Isran Noor pada acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Anaudited) Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di BPK Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (18/3/2022).

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten kota  agar siap terbuka dan berkoordinasi secara baik dengan pihak pemeriksa (auditor),” tandas Gubernur Isran.

Gubernur juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar yang telah bersedia menerima laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2021 dalam rangka menjalankan amanah UU 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Gubernur juga berharap hasil pemeriksaan laporan nantinya  bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,  bahwa apa yang dilaksanakan Pemprov Kaltim sudah sesuai dengan kaidah ketentuan yang berlaku.

“Semoga hasilnya lebih baik. Adakah yang lebih baik lagi dari WTP," canda Isran disambut tawa peserta acara. 

Dia juga meminta agar seluruh jajaran Pemprov Kaltim secara intensif berkoordinasi dengan para auditor BPK. 

“Laporan keuangan sudah kami serahkan, semoga bisa segera diperiksa,” harap Gubernur. 

Sementara Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan laporan pengelolaan keuangan tahun 2021.

“Sesuai ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil dari pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan. Tentu kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat,” puji Dadek Nandemar.

Saat ini baru empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan. Yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat dan Pemprov Kaltim. (sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation