SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor kembali menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim, sekaligus menyerahkan petikan surat keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022, kepada 120 tenaga guru di Kota Samarinda. Dan penyerahan penghargaan dan SK tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/7/2022).
Atas nama Pemprov Kaltim dan masyarakat Kaltim, Isran Noor mengucapkan selamat kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim yang telah menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim. Penghargaan seperti ini adalah sesuatu yang wajar.
“Wajar, karena para PNS telah mengabdikan dirinya sudah begitu lama bertugas untuk bangsa dan daerah. Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima ASN di lingkup Pemprov Kaltim, penghargaan yang diberikan, tentu belum sebanding dengan pengabdian yang telah diberikan kepada Pemprov Kaltim. Dan selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," kata Isran Noor.
Dengan adanya pemberian penghargaan kepada PNS purna tugas yang berprestasi Isran Noor berharap akan mampu memacu motivasi kerja aparatur pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi khususnya dalam rangka menyukseskan program pembangunan daerah
“Kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Bahkan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Karena, kesempatan ini banyak yang menginginkan. Sehingga wajib dilaksanakan dengan baik. Sebab, menjadi tenaga PPPK tidak mudah,” tandasnya.
Isran berpesan, laksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas untuk mengabdi kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.
“Jalankan tugas dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintegritas. berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk daerah, khususnya kota samarinda dan umumnya Kaltim,” ujar Isran Noor.
Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Diddy Rusdiansyah Anan Dani melaporkan penyerahan secara simbolis penghargaan kepada PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim tahun 2022, sebanyak 195 PNS, dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022, kepada 120 tenaga guru di Kota Samarinda.
Adapun ASN dan purna tugas yang menerima penghargaan secara simbolis yaitu Abu Helmi (Sekretariat Daerah Provinsi), HM Yadi Robyan Noor (Disperindagkop dan UKM), H Nazrin (Biro Perekonomian), Gede Yusa (Satpol PP), Waluyo (RSUD A Wahab Sjahranie), A Prakosa Priambodo (Dinas Perhubungan), Dioniwatie (BKD), M Alimuddin ( DPTPH), Hardiana Muriyani (Disdikbud), dan Ruben Kopang Miten (Disdikbud).(mar/sul/adpimprov kaltim)
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
26 April 2018 Jam 09:25:25
Gubernur Kaltim
09 Agustus 2023 Jam 13:40:35
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2019 Jam 09:27:41
Gubernur Kaltim
22 Maret 2022 Jam 12:29:25
Gubernur Kaltim
17 Desember 2022 Jam 22:22:15
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
31 Januari 2019 Jam 18:11:53
Pemerintahan
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Januari 2023 Jam 21:40:53
Gubernur Kaltim