SAMARINDA – Pandemi virus corona (Covid-19) di tengah bulan suci Ramadan 1441 H menurut Gubernur Kaltim H Isran Noor adalah ujian kesabaran dan ketaatan dari Allah SWT. Karena itu, orang nomor satu Kaltim ini mengajak masyarakat untuk tetap bersabar.
Sementara bagi umat muslim yang memiliki kemampuan, Gubernur Isran Noor mengajak mereka untuk tetap memeriahkan bulan suci Ramadan ini dengan berzakat dan berinfaq.
“Saya mengajak umat muslim untuk berzakat dan berinfak. Mari kita sukseskan agenda Kaltim Berzakat mulai Rabu 6 Mei 2020 sampai akhir Ramadan,” kata Isran Noor saat pelaksanaan tapping Kaltim Berzakat Tahun 2020 yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/5/2020).
Gubernur menyarankan agar zakat dan infaq dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim dan Baznas Kabupaten/Kota. Dia pun menegaskan, Pemprov Kaltim akan menjadi pelopor pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Kaltim.
Pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas ini sekaligus mendukung Baznas Kaltim untuk mencapai target penerimaan dan penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat tahun ini.
Zakat merupakan salah satu ibadah yang dalam ajaran Islam hukumnya wajib. Selain itu, zakat berfungsi sebagai perwujudan solidaritas sosial untuk pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan pada orang yang membutuhkan termasuk kaum dhuafa.
Dikatakan zakat merupakan salah satu ibadah (fardu ain) yang dalam ajaran agama Islam memiliki dimensi sosial dan membentuk hubungan horisontal sesama umat (hablumminannas) yang sangat tinggi.
Sementara Ketua Baznas Provinsi Kaltim Dr H Fachrul Ghazi mengatakan Kaltim Berzakat merupakan bagian dari acara nasional. Kaltim Berzakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun, dimana pada Kaltim Berzakat tahun ini dipandu langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor untuk menunjukkan keteladanan pemimpin di daerah-daerah dalam melaksanakan Rukun Islam ketiga. Yang pasti, zakat ini untuk rakyat Kaltim.
“Pada acara Kaltim Berzakat ini, seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, instansi vertikal, swasta dan perbankan diharapkan membayar zakatnya di Baznas. Kita mulai Rabu (6/5/2020) sampai akhir Ramadan,” kata Fachrul Ghazi. (mar/sul/humasprov kaltim)
27 Desember 2021 Jam 08:29:28
Sosialisasi Masyarakat
07 Desember 2017 Jam 07:48:32
Sosialisasi Masyarakat
12 Agustus 2018 Jam 18:52:02
Sosialisasi Masyarakat
06 September 2019 Jam 20:26:17
Sosialisasi Masyarakat
06 Februari 2018 Jam 20:29:49
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
31 Januari 2022 Jam 06:23:18
Gubernur Kaltim
23 Januari 2022 Jam 08:16:32
Breaking News Kaltim
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
09 April 2019 Jam 20:26:00
Pendidikan