Kalimantan Timur
Gubernur Serukan Semua Badan Publik Mau Terbuka. Tahun 2022, Dispora Kaltim Perangkat Daerah Paling Terbuka

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor  sangat mendukung keterbukaan informasi publik diterapkan di seluruh badan publik di Benua Etam. Menurut Gubernur, keterbukaan informasi publik sangat penting dalam setiap proses pembangunan. 

 

Sebab selain sebagai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, keterbukaan informasi juga merupakan hak masyarakat. 

 

“Kenapa? Karena keterbukaan informasi ini memang diperlukan  oleh masyarakat. Kecuali, yang di dalam undang-undang merupakan rahasia,” kata Gubernur Isran Noor saat memberi arahan usai membuka  Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (14/12/2022).  

 

Gubernur mengingatkan agar semua badan publik di Kaltim mau terbuka.  Sebab menurutnya dengan mau  terbuka, maka semua kekurangan dan kelemahan badan publik  akan mudah diketahui. 

 

“Tapi kalau badan publik itu tertutup, maka dia akan sulit mengetahui apa kekurangannya,” tegas Isran.

 

“Saya ucapkan selamat kepada semua badan publik yang menerima penghargaan. Penghargaan ini adalah wujud dari sebuah demokrasi yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UUD 1945,” tutup Gubernur.

 

Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan tahun ini mereka melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik yang diawali dengan sosialisasi  kepada 315 badan publik di Kaltim dengan 9 kategori.  Yakni badan publik instansi vertikal provinsi,  instansi vertikal kabupaten dan kota, penyelenggara pemilu kabupaten dan kota, BUMD/Perusda/Perumdam provinsi dan kabupaten/kota, BLUD provinsi dan kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, pemkab dan pemkot di Kaltim, yudikatif kabupaten dan kota, penegak hukum di kabupaten dan kota. Partisipasi dilakukan oleh 235 badan publik atau  sekitar 82%   dari 315 badan publik yang terdaftar.

 

Untuk penghargaan kategori  Perangkat Daerah Pemprov Kaltim terbaik pertama diraih Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim dengan kalasifikasi “Informatif” skor 95,75. Peringkat kedua Dinas Perkebunan Kaltim klasifikasi “Informatif” dengan skor 93,37 dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim menduduki peringkat ketiga dengan klasifikasi “Menuju Informatif” skor 83,43.

 

Sementara untuk kategori BLUD provinsi dan kabupaten/kota peringkat pertama diraih RSUD AWS Samarinda,  peringkat kedua RSJD Atma Husada Saamarinda dan peringkat ketiga RSUD Kanujoso Djatiwibowo  Balikpapan. 

 

Untuk kategori BUMD terbaik pertama diraih BPD Kaltim Kaltara, terbaik kedua Perumdam Batiwakkal Berau dan ketiga PT MBS. Sedangkan untuk kategori Pemkot dan Pemkab, peringkat pertama Pemkot Samarinda, peringkat kedua Pemkot Bontang dan peringkat ketiga Pemkot Balikpapan.

 

Malam penganugerahan ini juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat Donny  Yoesgiantoro dan jajaran Forkopimda Kaltim. (sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation