SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dipastikan siap menghadiri pertemuan tahunan Governors' Climate and Forest Task Force (GCF) Task Force 2019 yang digelar 30 April-3 Mei 2019 di Caquieta Columbia. Kehadiran Gubernur Isran Noor merupakan salah satu anggota dari Forum GCF. Dalam pertemuan tahunan ini setiap Gubernur yang menjadi anggota menyampaikan progres kemajuan yang telah dicapai selama satu tahun sebelumnya dalam hal perlindungan terhadap hutan-hutan alam di Kaltim.
"Di Columbia nanti Gubernur Isran akan menyampaikan laporan bagaimana Kaltim menyiapkan program-program perlindungan terhadap hutan-hutan alam di Kaltim," kata Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim (DDPI) Kaltim Daddy Ruchiyat didampingi Manajer Program Senior The Nature Conservancy (TNC) Kaltim Niel Makinuddin di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Senin (22/4/2019).
Daddy mengatakan Kaltim memiliki komitmen menjadi Provinsi Hijau sejak 2009 dengan kerangka kerja Kaltim Green. Menuju Kaltim Green tentu banyak yang diperlukan. Mulai dari kebijakan terhadap perlindungan lingkungan hidup. Pedoman-pedoman pembangunan hijau. Membangun kelembagaan dalam mengelola pembangunan hijau hingga menjalin kemitraan antar intansi pemerintah maupun swasta.
Termasuk penetapan dasar hukum atau peraturan daerah untuk dua masterplan. Yaitu pembangunan ekonomi hijau dan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. "Adanya kesiapan yang telah dibangun Kaltim saat ini. Maka pemerintah Indonesia memilih Kaltim untuk melaksanakan program pembangunan rendah emisi dan pengurangan emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) yang dikelola Bank Dunia. Ini adalah program satu-satunya di Indonesia yang dipercayakan kepada Kaltim," jelasnya.
Karena itu, Gubernur Isran Noor siap memaparkan bagaimana cara Kaltim melaksanakan program pembangunan rendah emisi dan pengurangan emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) yang dikelola Bank Dunia dihadapan anggota GCF Task Force dunia. Komitmen Kaltim terhadap program ini dalam mendukung daerah menuju pembangunan rendah emisi dan pengurangan emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+). Rencana gerakan dimulai sejak 2020 hingga 2024.
"Tahun ini kita sudah melaksanakan rencana program penurunan emisinya dan ditandatangani perjanjian kesepakatan pembayaran pelaksanaan program yang dibiayai Bank Dunia," jelasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
18 Maret 2019 Jam 18:52:25
Kehutanan
01 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
31 Juli 2019 Jam 22:05:07
Kehutanan
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
01 Agustus 2018 Jam 21:50:43
Kehutanan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
24 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah