Pembebasan Lahan Tol yang Belum Tuntas
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan seluruh proyek pembangunan infrastruktur merupakan milik rakyat Kaltim. Baik itu pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), peningkatan Bandara Sepinggan Balikpapan, Jembatan Pulau Balang dan lainnya. Semua harus disukseskan.
Demikian juga untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 kilometer yang melintasi Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Samarinda, gubernur meminta agar semua pihak di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bersama masyarakat dapat mendukung dan mensukseskan rencana tersebut.
Khusus untuk wilayah Balikpapan, permasalahan pembebasan lahan yang belum tuntas harus segera diselesaikan.
“Saya akan mengajak Kapolda, Danrem dan bupati/walikota. Kita akan turun ke lapangan. Rapatnya bukan di kantor walikota, tapi di tempat yang bermasalah. Entah di kelurahan mana, di sana kita rapat. Kalau ada masyarakat yang keberatan kita bisa dengar langsung,” kata Awang Faroek akhir pekan lalu.
Menurut dia, permasalahan pembebasan lahan ini adalah terkait nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan nilai apraissal (penaksiran). Di satu sisi, masyarakat menuntut menggunakan nilai apraissal, sementara pemerintah daerah berpegang kepada ketentuan bisa membayar dengan dasar NJOP.
“Satu persatu ini kita selesaikan. Contoh kasus lahan Convention Hall Samarinda. Saya libatkan kejaksaan, saya libatkan BPKP. Jadi jalan tol juga begitu. Apakah itu dengan masyarakat, apakah itu nanti dengan perusahaan tambang,” jelasnya.
Terkait perusahaan tambang, lanjut dia, juga bagaikan dua sisi mata uang. Ada perusahaan tambang yang mengerti dan ada yang kadang-kadang ngotot. Karena itu, ujar dia, sudah meminta kepada bupati untuk membebaskan lahan perusahaan tambang yang dilewati jalur tol, jika ada yang keberatan silahkan menempuh jalur hukum.
“Karena jalan tol ini fasilitas umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Ada undang-undang soal pengadaan tanah untuk fasilitas umum yang mengaturnya. Itu yang kita pegang. Untuk suksesnya pembangunan infrastruktur di Kaltim kita berpegang pada aturan. Sekali lagi, proyek ini bukan milik Pemprov, ini adalah milik kita bersama. Infrastruktur adalah milik semua masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (her/hmsprov)
////FOTO : Pemprov terus membangun ruas jalan tol.(dok/humasprov kaltim)
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 Januari 2020 Jam 08:26:16
Perencanaan Pembangunan
03 Desember 2019 Jam 10:02:07
Perencanaan Pembangunan
03 April 2021 Jam 21:58:52
Perencanaan Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
07 November 2021 Jam 21:22:13
Lingkungan Hidup
21 Maret 2021 Jam 12:23:11
Berita Acara
19 Oktober 2019 Jam 10:00:51
Kunjungan Kerja
12 Oktober 2020 Jam 22:26:54
Pendidikan