Program Kerja Pemerintah Harus Bottom Up
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan agar program pembangunan dapat terencana dan terlaksana dengan baik serta tepat sasaran, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim harus pro aktif dan turun langsung ke lapangan.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menyerap langsung aspirasi masyarakat di kabupaten/kota. Karena, belum tentu program-program pemerintah yang sifatnya top down bisa selaras atau sesuai kemauan masyarakat, melainkan harus bottom up.
“Melalui kunjungan-kunjungan kerja ke kabupaten/kota kita dapat melihat dan mendengar aspirasi dari masyarakat di daerah, untuk kemudian kita sinergikan dengan program kerja pemerintah,” kata Awang Faroek akhir pekan lalu.
Awang Faroek menjelaskan, sangat penting bagi setiap SKPD untuk mendatangi setiap daerah di kabupaten/kota se Kaltim. Karena, karakteristik masing-masing daerah berbeda sehingga kebutuhan terhadap perencanaan pembangunan juga berbeda-beda. Namun, kemungkinan besar ada juga daerah yang memiliki kebutuhan yang sama persis.
Misalkan, pembangunan bendungan di Marangkayu, Kutai Kartanegara. Bendungan tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan air bersih di Kota Bontang maupun Kecamatan Marangkayu, serta jaringan irigasi sawah di wilayah Marangkayu.
“Kita inginkan program-program pro rakyat yang kita laksanakan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan turun ke lapangan, setiap SKPD akan tahu apa-apa saja yang dibutuhkan masyarakat, untuk kemudian dibuatkan program perencanaan dan disinergikan dengan program kabupaten/kota,” jelasnya.
Awang Faroek mengungkapkan perencanaan program pembangunan memegang peranan penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Untuk itu, dalam prosesnya harus melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Karena, tujuan utama pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama dengan DPRD Kaltim, Pemprov telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018. Prosesnya sangat panjang, dengan melalui sejumlah tahapan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kita inginkan aspirasi masyarakat yang masuk dalam RPJMD Kaltim 2013-2018 dapat terlaksana dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Disamping itu, SKPD harus tetap membuat program pro rakyat dalam rencana kerja tahunan yang selaras program dalam RPJMD kita,” ungkapnya. (her/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak selalu menyempatkan diri berbincang dengan masyarakat dalam setiap kunjungan kerja ke daerah untuk menyerap aspirasi sehingga program pembangunan daerah seiring dengan keinginan rakyat.(sarjono/humasprov)
12 November 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
29 Juli 2022 Jam 20:35:18
Kearsipan
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
02 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
10 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Mei 2019 Jam 12:11:43
Siaran Pers
03 Desember 2021 Jam 21:21:06
Sosial
10 November 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
19 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan