BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan persoalan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab masyarakat, pemerintah dan LSM, tapi juga negara-negara maju di dunia.
"Jangan kita disuruh menjaga hutan, tapi mereka yang justru merusak hutan duluan," tegas Gubernur Isran Noor saat membuka Workshop Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/8/2023).
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia itu menjelaskan selama ini, negara-negara maju membangun industri besar dengan merusak hutan dan menghasilkan emisi yang juga sangat besar.
Mereka menuntut negara-negara pemilik hutan seperti Indonesia konsisten menjaga hutan dengan berbagai kampanye. Tapi mereka sendiri enggan membantu upaya penyelematan hutan dan berkontribusi atas upaya-upaya tersebut.
Lebih dari itu, negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa masih juga menyerang Indonesia. Salah satunya dalam bentuk larangan ekspor minyak sawit ke Eropa karena menilai perkebunan sawit di Indonesia tidak ramah lingkungan.
"Padahal mereka duluan yang merusak hutan. Mereka hanya menanam bunga matahari yang enam bulan harus dipanen dan rata lagi jadi tanah. Coba, lebih ramah lingkungan mana dengan perkebunan sawit?" tanya Gubernur.
Sawit berbentuk pohon. Usianya bisa sampai 30 tahun. Selama itulah, sawit akan menahan panas saat terik, menahan air saat hujan dan menyimpan air.
"Sawit kita juga banyak menghasilkan oksigen untuk dunia. Dan sawit di Kaltim khususnya, bukan ditanam di hutan. Tapi areal bukan hutan. Namanya, areal penggunaan lainnya atau APL, bukan juga lahan gambut," tandas Gubernur.
“Jadi saya tegaskan ini bukan soal lingkungan, tapi persaingan. Persaingan minyak dari bunga matahari dengan sawit,” tegasnya.
Khusus perkebunan sawit di Kaltim, Gubernur Isran Noor menegaskan pengusaha dan masyarakat sangat konsisten menjaga areal konservasi tinggi dengan beragam hayati dan habitat di dalamnya.
Dijelaskan pula oleh Gubernur Isran Noor, bahwa sejak lebih dari 10 tahun lalu Kaltim telah berkomitmen menjaga hutan dan lingkungan. Menjadikan isu lingkungan dalam RPJMD 2018-2013 dan menggaungkan Program Kaltim Hijau atau Kaltim Green.
Kaltim juga membuat berbagai regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur untuk mitigasi perubahan iklim dan perkebunan berkelanjutan. Semua dilakukan melibatkan berbagai komponen daerah, masyarakat, pemerintah dan NGO serta LSM.
"Dan faktanya upaya penurunan emisi karbon kita sudah dibayar oleh World Bank sebesar USD 20,9 juta dari total USD 110 juta melalui program FCPF Carbon Fund. Kita berhasil menurunkan 32 juta ton co2eq dari target 22 juta ton. Masih ada kelebihan 10 juta ton," paparnya.
Dana karbon untuk Kaltim secara keseluruhan ungkap Gubernur Isran Noor mencapai Rp1,3 triliun. Saat ini dana kompensasi karbon itu telah disalurkan ke kabupaten dan kota dimana masyarakat penerima manfaat yang secara konsisten menjaga hutan di sekitar mereka. (sul/ky/adpimprov kaltim)
10 November 2023 Jam 20:50:46
Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 06:29:01
Gubernur Kaltim
21 Januari 2019 Jam 18:55:38
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
24 September 2022 Jam 06:27:53
Gubernur Kaltim
27 Oktober 2023 Jam 13:15:20
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 Maret 2020 Jam 09:42:28
Berita Acara
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juli 2018 Jam 19:39:22
Kebudayaan dan Pariwisata
23 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
04 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah