JAKARTA - Sikap tegas Gubernur Isran Noor yang akan tetap mempertahankan tenaga honor (non-ASN) masih menjadi isu menarik media nasional. Ditambah lagi kapasitas Gubernur Isran Noor sebagai ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Saat menerima wawancara Arief Hidayat, wartawan Viva.co.id dalam program “The Interview”, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut alasannya tetap bertahan dengan kebijakan tidak akan menghapus tenaga honor pemerintah.
Awalnya Arief Hidayat bertanya, jika Kaltim sanggup membayar gaji tenaga honor pemerintah, lantas bagaimana dengan daerah lain di Indonesia.
Gubernur menjawab ini bukan soal sanggup atau tidak sanggup, tapi soal kebutuhan.
“Bukan persoalan Kalimantan Timur sanggup atau daerah lain tidak sanggup. Tapi ini soal keberadaan tenaga-tenaga non-ASN itu memang sangat diperlukan oleh daerah. Saya kira di daerah lain juga sama,” jawab tegas Gubernur Isran Noor di Kantor Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Gubernur hanya bertanya mengapa kebijakan yang dimunculkan pemerintah adalah penghapusan.
"Kenapa harus penghapusan, sepanjang negara belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu," tanya Gubernur.
Menurut Gubernur, tenaga honor ada yang menjadi guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan lain-lain. Apalagi, tidak sedikit dari mereka juga bertugas di pedalaman-pedalaman.
“Bisa kita bayangkan, kalau itu dihapus, gak jalan itu pelayanan,” keluhnya.
Gubernur lalu mengambil contoh yang terjadi di luar Kaltim, yakni di SDN Desa Karang Soka, Jawa Tengah. Dimana jumlah guru di sana ketika ia datang hanya 10 orang dan hanya 3 orang yang berstatus ASN. Selebihnya non-ASN dengan gaji Rp300 ribu per bulan dan mereka bisa bekerja dengan baik.
"Saya tidak ambil contoh di Kaltim, sebab bisa subyektif. Saya rasa pemerintah pusat harus mendengar apa yang dikeluhkan para kepala daerah," saran Gubernur.
Soal sanggup atau tidak sanggup, menurut Gubernur Isran solusinya tidak sulit. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengubah porsi APBN. Jika selama ini 70% dikelola pusat, maka bisa saja setidaknya 50% anggaran negara diberikan kepada daerah dengan pengawasan ketat.
Gubernur yakin dengan kapasitas fiskal yang lebih baik, maka semua daerah akan memiliki kemampuan untuk membangun ekonomi daerahnya menjadi lebih baik. (sul/ky/adpimprov kaltim)
29 Desember 2017 Jam 09:50:09
Gubernur Kaltim
17 Februari 2022 Jam 09:56:16
Gubernur Kaltim
07 November 2022 Jam 05:39:24
Gubernur Kaltim
25 Agustus 2022 Jam 06:06:11
Gubernur Kaltim
27 Juni 2023 Jam 10:30:30
Gubernur Kaltim
27 Oktober 2022 Jam 06:21:15
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 Februari 2022 Jam 20:40:09
Kegiatan Pemerintah
07 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
07 Februari 2019 Jam 19:44:37
Kegiatan Silaturahmi
26 Februari 2021 Jam 16:30:40
Siaran Pers
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata