JAKARTA - Sikap tegas Gubernur Isran Noor yang akan tetap mempertahankan tenaga honor (non-ASN) masih menjadi isu menarik media nasional. Ditambah lagi kapasitas Gubernur Isran Noor sebagai ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Saat menerima wawancara Arief Hidayat, wartawan Viva.co.id dalam program “The Interview”, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut alasannya tetap bertahan dengan kebijakan tidak akan menghapus tenaga honor pemerintah.
Awalnya Arief Hidayat bertanya, jika Kaltim sanggup membayar gaji tenaga honor pemerintah, lantas bagaimana dengan daerah lain di Indonesia.
Gubernur menjawab ini bukan soal sanggup atau tidak sanggup, tapi soal kebutuhan.
“Bukan persoalan Kalimantan Timur sanggup atau daerah lain tidak sanggup. Tapi ini soal keberadaan tenaga-tenaga non-ASN itu memang sangat diperlukan oleh daerah. Saya kira di daerah lain juga sama,” jawab tegas Gubernur Isran Noor di Kantor Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Gubernur hanya bertanya mengapa kebijakan yang dimunculkan pemerintah adalah penghapusan.
"Kenapa harus penghapusan, sepanjang negara belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu," tanya Gubernur.
Menurut Gubernur, tenaga honor ada yang menjadi guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan lain-lain. Apalagi, tidak sedikit dari mereka juga bertugas di pedalaman-pedalaman.
“Bisa kita bayangkan, kalau itu dihapus, gak jalan itu pelayanan,” keluhnya.
Gubernur lalu mengambil contoh yang terjadi di luar Kaltim, yakni di SDN Desa Karang Soka, Jawa Tengah. Dimana jumlah guru di sana ketika ia datang hanya 10 orang dan hanya 3 orang yang berstatus ASN. Selebihnya non-ASN dengan gaji Rp300 ribu per bulan dan mereka bisa bekerja dengan baik.
"Saya tidak ambil contoh di Kaltim, sebab bisa subyektif. Saya rasa pemerintah pusat harus mendengar apa yang dikeluhkan para kepala daerah," saran Gubernur.
Soal sanggup atau tidak sanggup, menurut Gubernur Isran solusinya tidak sulit. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengubah porsi APBN. Jika selama ini 70% dikelola pusat, maka bisa saja setidaknya 50% anggaran negara diberikan kepada daerah dengan pengawasan ketat.
Gubernur yakin dengan kapasitas fiskal yang lebih baik, maka semua daerah akan memiliki kemampuan untuk membangun ekonomi daerahnya menjadi lebih baik. (sul/ky/adpimprov kaltim)
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
27 Februari 2022 Jam 18:43:33
Gubernur Kaltim
09 Juli 2022 Jam 12:54:58
Gubernur Kaltim
23 Juni 2022 Jam 21:54:03
Gubernur Kaltim
27 Oktober 2022 Jam 06:21:15
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 April 2018 Jam 19:48:04
Pendidikan
12 April 2020 Jam 15:34:00
Berita Acara
19 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Mei 2022 Jam 20:34:23
Gubernur Kaltim