JAKARTA - Proses seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim mendapat apresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dilakukan secara cepat dan transparan. Seluruh tahapan dilewati dalam waktu hanya sekitar satu bulan sejak dibuka pengumuman untuk pendaftaran calon pada 26 Juni 2018 lalu. Kaltim bahkan jauh lebih cepat menyelesaikan proses ini dibanding sejumlah provinsi lain, seperti Jawa Timur dan Kaltara yang sudah melewatinya hingga 4 bulan namun belum rampung juga. Saat ini, dari lima peserta seleksi, tiga peserta sudah dinyatakan lolos pada tahapan akhir wawancara. Ketiga nama calon sekda provinsi itu saat ini sudah diserahkan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.
Tim ini dipimpin salah seorang pejabat teras di jajaran Kementerian Dalam Negeri dan beranggotakan unsur-unsur dari KASN, KemenPAN dan RB, LAN, BKN dan Sekretariat Negara.
Terkait selesainya seluruh tahapan proses seleksi terbuka JPT Madya Sekdaprov Kaltim dan penyerahan ketiga nama yang lolos tersebut dilaporkan langsung oleh Gubernur Awang Faroek Ishak kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (3/8).
"Pak Mendagri memberikan apresiasi tinggi karena Kaltim sukses melakukan seleksi terbuka dengan sangat cepat, cermat dan transparan," kata Awang Faroek bangga.
Sementara siapa calon Sekdaprov Kaltim yang nanti akan dipilih, Gubernur Awang Faroek menegaskan hal itu menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Saya yakin setelah mendapat pertimbangan TPA, Presiden Joko Widodo akan memilih yang terbaik dari tiga terbaik yang sudah kita usulkan," yakin Awang.
Dia sangat berharap siapapun yang terpilih nanti dapat bekerja dengan baik untuk membantu gubernur dan wakil gubernur terpilih melanjutkan pembangunan Kaltim dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo itu, Gubernur Awang Faroek juga memohon restu untuk melanjutkan pengabdian melalui kursi parlemen di Senayan. Seperti diketahui, jabatan Gubernur Awang Faroek untuk periode keduanya akan berakhir pada 17 Desember 2018.
"Syukur alhamdulillah Pak Mendagri sangat mendukung langkah saya ini, karena saya tulus untuk rakyat," ucap Awang.
Berbekal pengalamannya sebagai Bupati Kutai Timur dua periode dan Gubernur Kaltim dua periode, Awang sangat yakin ada banyak hal yang dapat diperjuangkan untuk kepentingan besar rakyat Kaltim dan rakyat Indonesia secara umum, baik terkait berbagai regulasi maupun kebijakan pusat dan daerah, tidak terkecuali perjuangan untuk porsi keuangan daerah yang seharusnya diberikan lebih besar untuk Kaltim sebagai daerah penyumbang devisa terbesar dan 'dompet republik'. Saat bertemu Mendagri kemarin, Gubernur Awang Faroek didampingi Pj Sekdaprov Kaltim Hj Meiliana dan Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih. (sul/humasprov)
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Maret 2018 Jam 20:13:52
Pemerintahan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
23 Juni 2022 Jam 22:12:24
Wakil Gubernur Kaltim
21 Mei 2019 Jam 21:52:11
Perhubungan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
13 April 2022 Jam 21:32:12
Ibu Kota Negara
28 September 2021 Jam 06:35:41
Pemerintahan