Kalimantan Timur
Gubernur Sudah Usulkan 3 Calon Pj Bupati PPU

Meiliana

SAMARINDA - Pasca berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) per 31 Juli 2018, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak telah menyiapkan dan menyampaikan usulan kepada Kemendagri untuk Penjabat (Pj) Bupati PPU. 

Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke Kemendagri. Ada tiga calon Pj Bupati yang diusulkan. "Sesuai ketentuan perundang-undangan, maka hanya tiga orang yang masuk atau diusulkan," kata Meiliana di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/7). Mantan Pj Walikota Samarinda ini mengatakan tiga calon tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim. Selanjutnya, dari Kemendagri akan memilih siapa yang berhak menjalankan amanah tersebut.

Bupati PPU Yusran Aspar akan berakhir masa tugasnya per 31 Juli 2018, maka pada 1 Agustus 2018 Gubernur Awang Faroek Ishak sudah harus melantik Pj Bupati PPU yang ditetapkan Kemendagri. "Pj Bupati yang terpilih nanti diharapkan bisa menjalankan roda pemerintahan sebelum adanya pelantikan bupati definitif hasil Pemilihan Bupati PPU periode 2018-2023," jelasnya. Karena itu, hingga saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu siapa nama yang terpilih untuk menjabat Pj Bupati PPU nanti. (jay/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation