Pemprov Ajak Investor Bangun PLTA
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan Kaltim dan provinsi lainnya di Kalimantan sangat potensial untuk pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). Dia mengundang seluruh investor yang ingin membangun PLTA di Kaltim, sehingga dapat membantu dalam upaya pemenuhan kekurangan pasokan listrik di Kaltim.
“Selain Sungai Kayan di Bulungan dan Malinau di wilayah Kaltara yang memiliki potensi untuk pembangunan PLTA, di Kaltim kita memiliki Sungai Tabang di Kutai Kartanegara dan Sungai Telen di Kutai Timur yang sangat potensial untuk PLTA. Kita harapkan baik investor dalam maupun luar negeri dapat menanamkan modalnya untuk memanfaatkan potensi tersebut,” ujar Awang Faroek saat presentasi pembangunan PLTA Kayan Cascade di ruang serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Senin (30/9).
Gubernur mengungkapkan kondisi saat ini PLN sebagai pengelola tunggal ketenagalistrikan belum mampu mengatasi kekurangan pasokan listrik di Kaltim. Untuk Sistem Mahakam, sambung dia, daya terpasang sebesar 408,68 Mega Watt (MW), daya mampu (292,62 MW), beban puncak (292,10 MW) dan cadangan (0,52 MW).
Guna mengatasi kekurangan listrik tersebut dan pelaksanaan program MP3EI (Masterplan Perluasan dan Percepatan Ekonomi Indonesia) di Kaltim, Pemprov telah bekerjasama dengan PLN maupun swasta. Upaya tersebut diantaranya pembangunan PLTG Senipah 2x41 MW.
Selanjutnya, PLTG Tanjung Batu 2x50 MW, sewa tenaga listrik di Bontang sebesar 100 MW, pembangunan pembangkit listrik sebesar 2x110 MW dan kerjasama dengan PT Gunung Bayan sebesar 2x25 di Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan. Kemudian ada pembangkit listrik milik PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) sebesar 1x50 MW, dan pembangunan PLTU mulut tambang (mine mouth) sebesar 2x100 MW di Lubuk Tutung milik PT Bakrie Power.
“Dengan upaya tersebut, jika ditotalkan jumlah daya terpasang sebesar 1.042 MW, sementara pertambahan penduduk dan jumlah kawasan industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Kutai Timur memerlukan daya lebih dari itu. Untuk itu pembangunan pembangkit listrik harus terus dikembangkan dengan memanfaatkan potensi sumber energi lainynya, khususnya sumber energi terbarukan,” ungkapnya.
Menurut gubernur, jika hanya mengandalkan pada sumber energi tak terbarukan seperti batu bara dan gas tentu agak lambat dengan adanya kebijakan seperti saat ini. Selain itu, sulit dan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi kadang bisa membuat pemda menjadi pesimis.
“Setiap perusahaan tambang kita dorong untuk membangun PLTU mulut tambang selagi mereka masih beroperasi. Hal itu sebagai wujud partisipasi perusahaan dalam pembangunan di Kaltim. Selain itu, investor juga dapat masuk dalam upaya memaksimalkan potensi sungai-sungai di Kaltim untuk pembangunan PLTA,” jelasnya. (her/hmsprov)
06 November 2021 Jam 21:19:44
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 September 2019 Jam 00:04:07
Energi dan Sumber Daya Mineral
23 Januari 2018 Jam 21:08:40
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
07 Desember 2017 Jam 07:44:07
Perkebunan
01 Desember 2017 Jam 09:42:56
Sumber Daya Manusia
08 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 November 2017 Jam 14:24:11
Energi dan Sumber Daya Mineral