BANDUNG - Kaltim menjalin kerjasama dengan delapan provinsi di Indonesia. Penandatanganan kerjasama (memorandum of understanding/MoU) langsung dilakukan oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama para delapan gubernur provinsi lain. Kerjasama dilakukan Provinsi Bali untuk bidang pariwisata dan peternakan. Provinsi Kalteng untuk kerjasama kesehatan rujukan. Provinsi Kalbar tentang perdagangan komoditi bauksit dan pembangunan unit pengolahan dan pemurnian mineral. Provinsi Kalsel untuk bidang kesehatan, perkebunan, kelautan dan perikanan, peternakan dan pariwisata.
Kerjasama dengan Provinsi Maluku Utara untuk bidang perdagangan nikel dan pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter). Provinsi Sulbar bidang kesehatan dan pariwisata. Provinsi NTT bidang peternakan dan pariwisata. Bidang suplai nikel dan pembangunan smelter dilakukan bersama Provinsi Sulteng dan suplai batu bara oleh Kaltim. Sedangkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan 15 provinsi lain.
Gubernur Awang Faroek berharap MoU dan PKS dapat direalisasikan dan ditindaklanjuti, sehingga sejalan dengan program kerja Pemprov Kaltim. Dengan begitu Kaltim mampu mengejar kemajuan ekonomi daerah lain. Contoh dengan adanya pengembangan nikel dan bauksit yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Kemudian pengembangan sapi potong dan indukan serta kambing dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tenaga kerja dari Pulau Jawa ke Kaltim oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Termasuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura tentang kerjasama bidang penyediaan buah-buahan dan produk olahan dari Kaltim dengan provinsi lain agar bisa dikemas dengan baik dan profesional, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat. "Semoga kerjasama ini akan mensejahterakan rakyat," kata Awang didampingi Asisten Administrasi Umum Bere Ali, Rabu (21/2).
Adanya MoU antara gubernur Kaltim dengan gubernur lainnya dan perjanjian kerjasama antara OPD Pemprov Kaltim dengan berbagai provinsi lain diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi Kaltim. MoU maupun PKS ini sekaligus sebagai implementasi agar Kaltim terus dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Bere Ali mengatakan, MoU dan PKS dilakukan, karena Pemprov Kaltim melihat berbagai daerah memiliki keunggulan masing-masing. Sehingga apa yang belum berkembang di Kaltim dapat didukung oleh daerah lain melalui kerjasama ini. "Pemprov sangat apresiasi dengan kerjasama yang dilakukan para perangkat daerah dan provinsi lain sesuai bidang diinginkan. Adanya kerjasama ini diyakini berbagai daerah tidak ada lagi kesenjangan untuk berbagi," ucap Bere.
Program ini juga bagian gerak cepat Gubernur Awang Faroek melanjutkan Perpres 91/2017 dalam mempercepat pelaksanaan berusaha. Bahkan, program ini juga diangkat pada Rakernas APPSI 2018 dengan tema Kerja Sama Perdagangan Antar Daerah untuk Penguatan Ekonomi Nasional. Sejumlah pimpinan OPD Pemprov Kaltim hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut. (jay/sul/humasprov)
24 Oktober 2019 Jam 07:51:38
Kerjasama Pemerintahan
03 Desember 2019 Jam 10:46:04
Kerjasama Pemerintahan
01 November 2020 Jam 20:50:20
Kerjasama Pemerintahan
25 Oktober 2017 Jam 22:50:01
Kerjasama Pemerintahan
07 Maret 2020 Jam 21:27:55
Kerjasama Pemerintahan
28 April 2021 Jam 10:14:40
Kerjasama Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Juni 2020 Jam 20:35:00
Penanggulangan Bencana
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 April 2022 Jam 22:06:52
Gubernur Kaltim
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga