Kalimantan Timur
Gubernur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim memberikan penjelasan dan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun  Anggaran 2016.  

Gubernur memberikan apresiasi atas masukan, saran dan kritikan serta pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Kaltim yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim.

Masukan diberikan bukan saja terhadap pentingnya ketahanan pangan Kaltim yang harus mendapat perhatian khusus menuju kemandirian pangan, sesuai komitmen dan  harapan  Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berkunjung ke Kaltim belum lama ini.  

"Untuk mencapai swasembada beras pada 2018, maka dibutuhkan dukungan pendanaan untuk membiayai berbagai kegiatan yang langsung dikelola oleh SKPD teknis provinsi dan kabupaten/kota serta yang mendukung program pengembangan produksi tanaman pangan," kata Awang Faroek Ishak di DPRD Kaltim, Senin (24/10).

Selain itu lanjut Awang Faroek,  pemerintah juga  akan terus berjuang menggali sumber-sumber pendapatan sesuai potensi daerah dan  terus mengantisipasi dampak yang akan terjadi akibat menurunnya belanja pemerintah yang berpengaruh terhadap daya beli dan pendapatan masyarakat melalui program-program yang langsung mengarah pada peningkatan ekonomi masyarakat.  

Berkenaan dengan ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA) pada dasarnya pemerintah dalam RPJMD telah melakukan berbagai langkah berupa program-program prioritas yang mengarah pada upaya transformasi ekonomi dari SDA yang tidak terbarukan.  

"Meskipun sampai saat ini hasilnya belum menggembirakan seperti yang diharapkan dikarenakan keterbatasan anggaran daerah, pemerintah akan terus mendorong sektor ekonomi berbasis jasa lainnya," kata Gubernur meyakinkan. 

Selain itu, ke depan pemprov akan tetap dan lebih menekankan pada strategi dan kebijakan manajemen obyek pajak yang sistematis dengan pengembangan sistem informasi teknologi perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan serta menggali potensi-potensi pajak dan retribusi daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.  

"Begitu pula terkait dengan pemanfaatan aset milik daerah yang belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan akan diinventarisir dan dirumuskan kebijakannya sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang ada," ujarnya.

Pemprov juga  akan memfokuskan alokasi anggaran untuk proyek-proyek strategis Kaltim dan akan mengalokasikan anggaran yang terhutang pada tahun 2016 dilanjutkan pada tahun 2017 untuk kegiatan tahun jamak.

Pembangunan jalan tol dalam tahap pekerjaan konstruksi dan pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi masyarakat serta lingkungan. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation