SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan pembelajaran (pertemuan tatap muka/PTM) terbatas dan menyesuaikan sistem kerja pada satuan pendidikan jenjang SMA/MA, SMK dan SLB di Kalimantan Timur.
SE bernomor 421/0929/Disdikbud.I/2022 ini ditandatangani Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi.
"Jadi, surat edaran ini resmi diterbitkan Pemprov Kaltim sejak surat edaran ini mulai berlaku Senin, 14 Februari 2022 sampai dengan berakhirnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Ahad 13 Februari 2022.
Jubir Gubernur Kaltim ini menjelaskan, dengan adanya SE tersebut, maka pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan maksimal dengan kapasitas 50% dengan durasi maksimal empat sampai dengan enam jam pelajaran (JP).
Kemudian, mengenai tenaga pendidik dapat menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran yang telah diatur pada masing masing satuan pendidikan.
"Termasuk, pengaturan waktu kerja bagi tenaga kependidikan dapat dilakukan secara bergantian work from home (WFH) sebesar 50% dan work from office (WFO) sebesar 50%," ucap Ivan sapaan akrabnya sesuai dengan SE yang diterbitkan 11 Februari 2022.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim meminta agar pelaksanaan PTM terbatas tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.(jay/sul/adpimprov kaltim)
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi
25 Mei 2022 Jam 20:17:09
Informasi dan Komunikasi
28 September 2022 Jam 19:45:33
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 07:17:10
Informasi dan Komunikasi
25 Maret 2023 Jam 21:58:44
Baznas
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Agustus 2021 Jam 20:43:29
Ketetapan Pemerintah
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
18 Juli 2020 Jam 22:03:52
Kegiatan Pemerintah
23 November 2020 Jam 23:11:11
Informasi dan Komunikasi
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan