Kalimantan Timur
Gubernur Terima Apresiasi Presiden Jokowi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Hj Meiliana didampingi kepala BNN Provinsi Kaltim Raja Haryono menyerahkan buku kurikulum anti narkoba kepada Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Sudirman. (seno/humasprov kaltim)

 

Masukkan Materi P4GN dalam Kurikulum Sekolah, Gubernur Terima Apresiasi Presiden Jokowi

 

SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama seluruh komponen bangsa secara serius melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bentuk peran nyata di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dari instansi pemerintah diantaranya Pemprov Kaltim, Pemprov Maluku Utara, Pemkot Surabaya dan Pemkab Tulung Agung yang telah bekerjasama dengan BNN wilayah setempat untuk memasukkan materi P4GN  ke dalam  kurikulum pelajaran sekolah.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Hj Meiliana mengatakan  komitmen Pemprov Kaltim mendukung P4GN  melalui pencanangan Kaltim Zero Narkoba mendapat apresiasi Presiden Joko Widodo. Terlebih adanya  kebijakan  Gubrenur Kaltim  memasukan materi  P4GN  dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. "Gubernur Kaltim diapresiasi Presiden Joko Widodo bersama  Gubernur Maluku yang memasukan materi P4GN  dalam kurikulum pembelajaran di sekolah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi  peredaran gelap narkoba,"  kata Meiliana saat mewakili Gubernur Kaltim membacakan sambutan Menkopolhukum  Wiranto pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 tingkat Kaltim di Gedung Olah Bebaya, Komplek Pendopo Lamin Etam, Rabu (26/7)

 

Dikatakan pemerintah sangat serius menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sejak awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sudah dinyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba dan menyerukan "Perang Terhadap Narkoba". "Presiden Joko Widodo mengingatkan penegakan hukum harus tegas dan tidak kompromi terhadap pengedar maupun bandar narkoba," tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Sudirman mengatakan kebijakan Pemprov Kaltim memasukkan materi  P4GN  dalam kurikulum pembelajaran di sekolah merupakan suatu upaya dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan narkoba, karena didalam kurikulum tersebut nantinya bisa memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif dari pengaruh nakoba. "Selain itu, masukan materi  P4GN  dalam kurikulum pembelajaran di sekolah  nantinya  bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya seperti biologi, fisika, agama maupun mata pelajaran olahraga," kata Sudirman.

 

Dengan dimasukkannnya materi P4GN  dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, Sudirman mengharapkan para pendidik maupun pendidik nantinya bisa memahami bahaya narkoba di kalangan siswa. Buku ini akan dibagikan kepada semua satuan pendidikan. "Untuk awal, kurikulum tersebut akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru tahun ini, tapi hanya sebatas sosialisasi terlebih dahulu, karena peraturan gubernurnya masih dalam pembahasan," kata Sudirman. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation