Masukkan Materi P4GN dalam Kurikulum Sekolah, Gubernur Terima Apresiasi Presiden Jokowi
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama seluruh komponen bangsa secara serius melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bentuk peran nyata di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dari instansi pemerintah diantaranya Pemprov Kaltim, Pemprov Maluku Utara, Pemkot Surabaya dan Pemkab Tulung Agung yang telah bekerjasama dengan BNN wilayah setempat untuk memasukkan materi P4GN ke dalam kurikulum pelajaran sekolah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Hj Meiliana mengatakan komitmen Pemprov Kaltim mendukung P4GN melalui pencanangan Kaltim Zero Narkoba mendapat apresiasi Presiden Joko Widodo. Terlebih adanya kebijakan Gubrenur Kaltim memasukan materi P4GN dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. "Gubernur Kaltim diapresiasi Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Maluku yang memasukan materi P4GN dalam kurikulum pembelajaran di sekolah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkoba," kata Meiliana saat mewakili Gubernur Kaltim membacakan sambutan Menkopolhukum Wiranto pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 tingkat Kaltim di Gedung Olah Bebaya, Komplek Pendopo Lamin Etam, Rabu (26/7)
Dikatakan pemerintah sangat serius menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sejak awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sudah dinyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba dan menyerukan "Perang Terhadap Narkoba". "Presiden Joko Widodo mengingatkan penegakan hukum harus tegas dan tidak kompromi terhadap pengedar maupun bandar narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Sudirman mengatakan kebijakan Pemprov Kaltim memasukkan materi P4GN dalam kurikulum pembelajaran di sekolah merupakan suatu upaya dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan narkoba, karena didalam kurikulum tersebut nantinya bisa memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif dari pengaruh nakoba. "Selain itu, masukan materi P4GN dalam kurikulum pembelajaran di sekolah nantinya bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya seperti biologi, fisika, agama maupun mata pelajaran olahraga," kata Sudirman.
Dengan dimasukkannnya materi P4GN dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, Sudirman mengharapkan para pendidik maupun pendidik nantinya bisa memahami bahaya narkoba di kalangan siswa. Buku ini akan dibagikan kepada semua satuan pendidikan. "Untuk awal, kurikulum tersebut akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru tahun ini, tapi hanya sebatas sosialisasi terlebih dahulu, karena peraturan gubernurnya masih dalam pembahasan," kata Sudirman. (mar/sul/humasprov)
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Juni 2019 Jam 17:07:07
Pendidikan
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Mei 2021 Jam 09:13:55
Pendidikan
18 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 September 2022 Jam 11:06:33
Kepemudaan dan Olahraga
23 Desember 2021 Jam 12:36:28
Kunjungan Kerja