Gubernur Terima DIPA 2016 Januari Sudah Harus Dimulai
JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Kaltim Tahun Anggran 2016 dari Presiden Joko Widodo di Istana Negera, Senin (14/12). Setelah penyerahan DIPA, Gubernur Awang Faroek Ishak langsung memberikan instruksi agar mulai Januari 2016 semua proyek sudah dikerjakan. Karena itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim harus segera mempersiapkan diri.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda. Proses lelang dan kontrak sudah harus dilaksanakan dan Januari sudah harus dimulai. Semua SKPD harus bekerja cepat serta dapat bersatu mengimplementasikan berbagai program yang yang telah direncanakan," tegas Awang Faroek Ishak usai menerima DIPA Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2016 di Istana Negara, Senin kemarin.
Gubernur juga berharap, pelaksanaan proyek pembangunan ke depan harus tepat waktu, tepat sasaran dan hasilnya harus bisa berdampak pada kehidupan masyarakat. Program yang tidak berpihak kepada masyarakat harus dipangkas. Sedangkan program yang tidak jelas peruntukannya harus disingkirkan.
Program harus konkrit dan nyata serta harus dapat dinikmati masyarakat luas. Pelaksanaan program sejak awal tahun dengan baik dan terencana diyakini gubernur tidak akan menyebabkan penumpukan kegiatan di akhir tahun.
"Pola-pola lama harus ditinggalkan dan harus dimulai dengan pola baru yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan anggaran," kata Awang Faroek.
Selain mencari pola baru dalam percepatan pelaksanaan program pembangunan, kepala SKPD juga harus bisa mencari terobosan agar serapan anggaran lebih maksimal.
Menurut Awang, meski dituntut mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan, segenap SKPD tetap diminta untuk tetap dalam koridor menuju pemerintahan bersih dan bebas dari penyimpangan yang mengarah pada tindak korupsi.
Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Kaltim diantaranya dengan penandatangan fakta integritas bagi setiap pejabat maupun pegawai lingkup Pemprov Kaltim saat dilakukan pelantikan sebagai janji dan komitmen untuk menghindarkan diri dari perilaku korupsi.
Selain itu, Kaltim telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau zona integritas dengan komitmen antara Gubernur dan SKPD lintas sektor, termasuk dengan para bupati dan walikota.
Termasuk seluruh pimpinan lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota
"Kita bersama DPRD Kaltim beserta seluruh bupati/walikota se-Kaltim telah berkomitmen melaksanakan instruksi presiden khususnya berkaitan dengan kegiatan Rencana Aksi Daerah terhadap pencegahan korupsi," tegas Awang. (mar/sul/hmsprov)
PERSIAPKAN DIRI. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima DIPA dari Presiden Joko Widodo dan berbicang dengan sejumlah gubernur sebelum penyerahan DIPA, satuy diantaranya dengan Gubernur Jabar Ahmad Heriawan. (ist, syaiful/humasprov kaltim).
20 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2020 Jam 16:20:16
Pemerintahan
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juni 2019 Jam 22:11:18
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 September 2018 Jam 18:28:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Oktober 2022 Jam 20:19:28
Wisata Unggulan
13 Juni 2017 Jam 09:41:18
Pemerintahan
12 April 2021 Jam 18:52:09
Kunjungan Kerja