Kalimantan Timur
Gubernur Terima Ja'ang

Foto: seno/humaskaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima audiensi Walikota Samarinda H Syaharie Ja'ang yang purna tugas pertanggal 17 Februari 2021, diruang kerja lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (17/2). Dalam audiensi ini Syaharie Ja'ang yang merupakan Walikota Samarinda selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2015-2020, didampingi istri Hj Puji Setyowati dan Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin. 

Gubernur Isran Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Syaharie Ja'ang selama kurang lebih 20 tahun ini kepada Kota Samarinda, baik sebagai Wakil Walikota pada 2000-2010 dan Walikota pada 2010-2020. 

"Terima kasih atas pengabdiannya kepada Samarinda yang merupakan ibu kota Kalimantan Timur. Teruslah berkarya untuk nusa dan bangsa, terutama untuk Kalimantan Timur dan Samarinda," ucap Isran Noor.

Audiensi ini menurut Syaharie Ja'ang dalam rangka bersilaturahmi sekaligus pamit ke gubernur, karena dirinya memasuki masa purna tugas sebagai Walikota Samarinda. Sementara untuk Pelaksana Harian (Plh) Walikota sebelum dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota terpilih 2020-2025, akan dijabat oleh Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin. 

"Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim nomor 130/0593/B.PPOD.III perihal Penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021. Dimana Sekda ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Walikota mulai tanggal 17 Februari 2021 untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota terpilih," jelas Ja'ang seusai audiensi dengan gubernur. (her/ri/humasprovkaltim).

Berita Terkait