Kalimantan Timur
Gubernur Terima KPTA Kaltim

Foto : Adea

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltim Dr H A Choiri didampingi Wakil Ketua PTA beserta jajaran. Audiensi yang digelar di ruang rapat gubernur ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad.

 

“Audiensi ini dalam rangka melanjutkan silaturahmi sekaligus melaporkan bahwa PTA Kaltim menindaklanjuti kerja sama dengan DKP3A Kaltim terkait data kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ucap Choiri, Kamis (12/3/2020).

 

Selain itu, Choiri beserta jajaran juga melaporkan bahwa sejak pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan PTA Kaltim, pada 2019 PTA Kaltim dianugerahi sertifikat WBK dari Kementerian PAN-RB, yang diserahkan pada akhir Januari 2020.

 

“Alhamdulillah kami sudah menerima predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Selanjutnya kami akan mendeklarasikan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai predikat tertinggi bagi intansi/lembaga yang berkomitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dilingkungannya,” tambah Choiri.

 

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengapresiasi atas capaian dari PTA Kaltim. Terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang bisa menjadi contoh bagi unit-unit kerja pelayanan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. 

 

“Terima kasih atas kontribusinya bagi Kaltim sesuai dengan bidang dan tupoksinya. Teruslah berkarya untuk wilayah kita ini,” pesan Isran Noor.

 

Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala DKP3A Kaltim  Hj Halda Arsyad dengan Ketua PTA Kaltim Dr HA Choiri, tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk akurasi data kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kaltim. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation