BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima langsung kunjungan Komisi VIII DPR RI, di Embarkasi Haji Balikpapan, Jumat (9/10). kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI HM Ihsan Yunus yang juga dihadiri beberapa anggota.
Hadir juga dalam pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Drs H Masrawan, Walikota Balikpapan diwakili Asisten II Pemkot Balikpapan, dan Kepala Biro Kesejateraan Rakyat Setda Prov. Kaltim H Elto. "Kami sangat bersyukur adanya kunjungan ini," kats Gubernur.
Pemprov Kaltim berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kerjasama yang sinergis, khususnya Bidang Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur.
"Semoga pemerintah Pusat terus membantu Kaltim yang juga telah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara," kata Isran..
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren (BA BUN) secara simbolis kepada perwakilan Pondok Pesantren sebesar Rp 1,3 miliar. (iki/ri/humasprovkaltim)
27 Juni 2019 Jam 22:24:34
Kegiatan Silaturahmi
09 Juli 2018 Jam 20:41:05
Kegiatan Silaturahmi
21 Juli 2019 Jam 16:03:37
Kegiatan Silaturahmi
09 Mei 2019 Jam 10:18:16
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2017 Jam 09:02:25
Kegiatan Silaturahmi
10 Oktober 2018 Jam 18:11:54
Kegiatan Silaturahmi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 September 2019 Jam 22:21:31
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Desember 2022 Jam 20:33:30
Wakil Gubernur Kaltim