Kalimantan Timur
Gubernur Terima LHP Kinerja dari BPK RI

Gubernur Isran Noor menerima LHP Tahun 2018. (adi suseno/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)Kinerja Pemprov Kaltim dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu semester II tahun 2018 yang digelar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, di Gedung Utama Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin Samarinda, Senin (17/12/2018).

Melalui hasil laporan ini, pemprov bertekad terus berupaya mengevaluasi diri agar pelaksanaan program kerja benar-benar menyentuh rakyat. "Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPK RI Kaltim. Selanjutnya, 60 hari ke depan kami akan sampaikan kembali apa saja yang telah menjadi evaluasi BPK RI dari LHP yang disampaikan. Kami akan kroscek apa saja yang harus diselesaikan, sehingga ketika 60 hari nanti laporan yang kami berikan juga dapat diterima dengan baik oleh BPK RI," kata Isran Noor.

GUB-IRAN-TERIMA-LHP-2

Gubernur Isran mengatakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan program kerja, seluruh perangkat daerah, baik staf maupun level pimpinan harus profesional. Sehingga pengelolaan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga mengapresiasi kerja BPK RI yang semakin profesional. Selaingubernur, hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota se-Kaltim, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, Bupati/Walikota se-Kaltim serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. Penyerahan laporan diserahkan oleh Kepala BPK RI Kaltim Raden Cornell Syarif Prawiradiningrat kepada Gubernur maupun Bupati dan Walikota se-Kaltim. (jay/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation