SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima kunjungan kerja (Kunker) Manajemen PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) yang diterima Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim.
Kunjungan tersebut dipimpinan Presdir PT ITCIKU Hashim Djojohadikusumo dan Direktur Pengembangan Hutan PT ITCIKU Willie Smits dengan tujuan menyampaikan pengembangan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dengan tanaman aren hingga membangun energi terbarukan melalui kayu sisa yang tidak dimanfaatkan.
Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan Pemprov Kaltim menyambut baik gagasan PT ITCIKU untuk mengembangkan tanaman aren di lokasi HPH.
“Prinsipnya Pemprov menyambut baik program perusahaan tersebut. Selanjutnya, ada tindaklanjut yang dari pihak ITCI dengan Pemprov Kaltim. Mulai rencana kerja hingga kewenangan yang menjadi tanggungjawab provinsi dan pusat harus dikoordinasikan,” kata Diddy Rusdiansyah usai mendampingi Gubernur Awang Faroek Ishak menerima kunjungan manajemen PT ITCIKU di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/3).
Adanya tindaklanjut itu, Pemprov dapat mengetahui apa yang akan dilakukan dari program tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan ini adalah harus mengajukan izin prinsip penanaman modal, untuk mengetahui investasi yang akan ditanamkan jumlah tenaga kerja yang akan terserap.
Namun demikian, itu semua akan dilakukan Pemprov Kaltim pada pertemuan selanjutnya dengan manajemen ITCI. Prinsipnya Pemprov siap menerima program perusahaan tersebut.
“Terkait izin usaha mereka tidak ada masalah. Karena sudah perpanjangan semua,” jelasnya.
Presdir PT ITCIKU Hashim Djojohadikusumo mengatakan tujuan kunjungan tersebut adalah menyampaikan konsep atau program baru yang akan dilaksanakan perusahaan HPH. Konsep yang ditawarkan, yakni dengan pengembangan tanaman aren atau hutan yang ditanami pohon aren secara tumpang sari dengan jenis tanaman lain.
“Konsep ini akan dimulai tahun ini dengan memanfaatkan tanaman aren dengan 300 jenis tanaman lain, mulai pohon kayu hingga buah-buahan, termasuk singkong,” jelasnya.
Dari program ini diharapkan menghasilkan produk pangan yang dari singkong. Bahkan tidak menutup kemungkinan menghasilkan energi terbarukan sebagai pengganti batu bara atau dengan kata lain penambah batu bara. Karena, bahan bakunya dari kayu.
“Batu bara dari kayu ini berasal dari sisa kayu yang tidak dimanfaakan lagi oleh perusahaan. Sehingga, ini dapat dimanfaatkan untuk industri energi. Diharapkan dari produk ini dapat dipasok ke pusat-pusat perusahaan yang membangun pembangkit listrik. Bahkan, Jepang sudah menyatakan berminat untuk menerima produk ini. Karena adanya perubahan iklim,” jelasnya.(jay/sul/es/hmsprov).
11 Februari 2020 Jam 20:25:59
Energi dan Sumber Daya Mineral
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 Februari 2018 Jam 18:09:03
Energi dan Sumber Daya Mineral
24 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 Maret 2019 Jam 18:51:25
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2020 Jam 08:02:06
Berita Acara
07 Desember 2017 Jam 06:25:03
Pembangunan
19 Juni 2020 Jam 21:27:55
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Juni 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah