Pelantikan Pengurus TP-PKK Kaltim
SAMARINDA – Dalam kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltim periode 2014-2019, Gubernur Kaltim selaku Ketua Pembina TP-PKK mengharapkan peran organisasi ini semakin optimal dan ditingkatkan.
“Harapan saya peranan TP-PKK semakin dioptimalkan dan ditingkatkan terutama kerjasama yang sinergis dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Awang Faroek Ishak di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/2).
Peranan TP-PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sangat besar karena organisasi ini merupakan lembaga yang memiliki peranan strategis dalam pembangunan sekaligus sebagai mitra pemerintah.
Dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 disebutkan kebijakan PKK merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan dengan dinamika pembangunan yang dilakukan secara serasi dan terpadu dari tingkat pusat sampai Kelompok Dasawisma.
TP-PKK dalam menjalankan program dan kegiatan dapat bermitra dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Terutama menyangkut program pemerintah dalam pembangunan di Kaltim yang sedang giat-giatnya dilaksanakan di era otonomi daerah ini.
Sistem perencanaan dalam Gerakan PKK bersifat dari bawah dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi, sedangkan proses perencanaan mengacu pada program pemerintah daerah dan pelaksanaan program disesuaikan dengan kebutuhan, potensi dan kearifan lokal.
“Karena itu, TP PKK harus senantiasa mampu meningkatkan kapasitasnya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dengan tetap berlandaskan pada 10 Program PKK,” jelasnya.
Misalnya, penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, mengembangkan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.
TP-PKK di semua tingkatan hingga kecamatan harus mampu mengelola potensi serta sumber daya dan mampu menempatkan diri sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan peran dan fungsinya sebagai penyuluh, motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, penggerak pengendali, pembina dan pembimbing pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
“Organisasi ini selaku pengelola Gerakan PKK sekaligus pendamping masyarakat harus selalu meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui kualitas program/kegiatan, SDM, sarana dan prasarana serta peningkatan pembinaan secara berjenjang,” ungkap Awang Faroek.
Jajaran pengurus TP-PKK Kaltim dipimpin Hj Ence Amelia Suharni Faroek telah dilantik Ketua TP PKK Pusat Vita Gamawan Fauzi pada 17 Desember 2013 lalu dan pelantikan anggota TP-PKK Kaltim masa bhakti 2014 – 2019 dilakukan oleh Gubernur Kaltim.(yans/hmsprov).
Foto: Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wagub Kaltim Mukmin Faisyal bersama Ketua TP-PKK Hj E Amelia Suharni Faroek (empat dari kiri) dan Hj Sarminah Mukmin Faisyal (tiga dari kanan) berserta sejumlah pengurus TP-PKK Kaltim. (johan/humasprov kaltim)
14 Februari 2019 Jam 18:19:58
Pemerintahan
22 Januari 2021 Jam 12:19:08
Pemerintahan
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2020 Jam 21:22:49
Pembangunan
18 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
02 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Januari 2021 Jam 12:04:34
Pemerintahan