Penganugerahan Satyalancana Karya Satya
SAMARINDA – Peringatan HUT Kemerdekaan ke-68 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2013, menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya bagi PNS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan momentum ini dapat dijadikan PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, sebagai upaya meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara, tentunya diiringi dengan peningkatan kinerja dan prestasi.
“Saya sangat bangga karena tahun ini PNS Pemprov cukup banyak yang menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Terimalah anugerah ini dengan rasa syukur dan suka cita, serta tunjukkan kalian memang pantas mendapatkannya atas dasar pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Awang Faroek usai menganugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada sekitar 400 PNS Pemprov di Pendopo Lamin Etam, Rabu (14/8).
Awang Faroek mengungkapkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini tidak diberikan kepada seluruh PNS, melainkan atas dasar kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan serta bekerja terus menerus dengan masa bakti sekurang-kurangnya 10, 20 dan 30 tahun.
Sehingga kepada penerima anugerah tanda kehormatan tersebut dapat terus meningkatkan kapasitas, kemampuan dan melaksanakan tugas melayani masyarakat secara cepat, tepat, jujur dan terbuka. Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang adil dan merata.
Pemprov, lanjut Awang Faroek, terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara di Kaltim. Dan juga terus melaksanakan percepatan reformasi birokrasi. Hal itu telah membuahkan hasil yang bagus, di mana Kaltim menjadi penerima penghargaan terbaik nasional untuk LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) selama empat tahun berturut-turut (2009, 2010, 2011 dan 2012).
“Itu merupakan salah satu bukti bahwa PNS di lingkungan Pemprov Kaltim mampu melaksanakan tugas dengan sangat baik. Namun tidak berhenti sampai di situ, kita harus bisa mempertahankan bahkan lebih meningkatkan lagi kinerja untuk meraih hasil yang lebih baik. Untuk itu, PNS harus tetap kompak dan meningkatkan kualitas diri,” harapnya.
Sementara itu, Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk masa bakti 30 tahun, mengatakan PNS harus memahami sejak awal peraturan tentang kepegawaian terutama kode etik, disiplin PNS itu semua sudah diatur dan harus ikuti semua itu.
Dijelaskan, selama 30 tahun menjadi PNS, contoh paling sederhana adalah masuk kantor harus tepat waktu pada pukul 7.30. Dan itu harus dijalankan dengan istiqomah dan konsisten, serta mengikuti apel pagi setiap hari yang memang menjadi kewajiban seorang PNS di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Meskipun sudah menduduki jabatan eselon II, mereka harus tetap mengikuti apel setiap pagi. Ini dapat menjadi contoh sederhana kepada staf, sehingga mendorong mereka untuk lebih disiplin,” kata Irianto.
Irianto menambahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun ini diterima sebagai bentuk pengabdian, yang diharapkan bukan hanya mendorong PNS untuk menjadi contoh bagi rekan lainnya, tetapi juga dapat mendorong PNS untuk memberikan kinerja terbaik. Yang berdampak pada kinerja SKPD dan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik.
Penerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Pemprov Kaltim dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-68 2013 ini sebanyak 400 orang, berasal dari 40 SKPD. Rinciannya adalah Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 95 orang, 20 tahun sebanyak 170 orang dan 10 tahun sebanyak 135 orang. (her/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden kepada Sekprov Kaltim yang juga Pj Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie untuk pengabdian 30 tahun.(fajar/humasprov kaltim)
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
10 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 April 2020 Jam 21:33:20
Sosial
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
10 Maret 2019 Jam 20:17:38
Kesehatan
09 November 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika