Kalimantan Timur
Gubernur Tinjau Gedung Sekretariat Bersama FKUB, Diresmikan 30 Juli 2017

Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi para pejabat Kaltim saat meninjau gedung Sekretariat Bersama FKUB Kaltim yang akan diresmikan penggunaanya pada 30 Juli 2017. (fajar/humasprov kaltim)

 

SAMARINDA - Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  Kaltim sangat  membantu tugas pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang serasi, seimbang dan selaras serta menjaga kekompakan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Guna mendukung kiprah forum ini pemprov menghibahkan gedung Sekretraiat Bersama FKUB yang rencananya diresmikan pada 30 Juli 2017.

 

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan  selain mewujudkan kehidupan masyarakat yang serasi dan seimbang, FKUB  juga memiliki peran dan tugas yang penting dan strategis dalam pembinaan kerukunan hidup antar etnis dan antar umat beragama di Kaltim.

 

"Pemprov sangat terbantu dengan keberadaan FKUB terutama dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi keagamaan. Secara kualitatif kerukunan hidup umat beragama cukup baik dan kehidupan antar umat beragama cukup harmonis. Tidak ada masalah yang meresahkan para pemeluk agama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan  masing-masing," kata Awang Faroek Ishak  di sela peninjauan gedung Sekretariat Bersama FKUB Kaltim yang berada di Gunung Kelua Samarinda, Senin (3/7).

 

Gubernur berharap agar bangunan dua lantai tersebut segera diselesaikan. Untuk sementara lantai pertama bisa difungsikan sehingga membantu FKUB bersama forum lainnya melaksanakan tugas dan fungsinya. "Insya Allah akan kita resmikan penggunaannya pada 30 Juli 2017, sekaligus halal bihalal dengan FKUB serta ketua dan anggota forum-forum lainnya," kata Awang Faroek.

 

Selain FKUB, forum lainnya yang sudah terbentuk yaitu  Forum Kebangsaan  Kaltim (FKK), Forum Pembauran Kebangsaaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Komunikasi Pengusaha Kaltim (FKPK) dan  Tim Terpadu Pengananan Gangguan Keamanan Daerah (TTPGKD).

 

Sementara Kepala Dinas PU dan PR Kaltim HM Taufik Fauzi mengatakan sesuai arahan gubernur, pihaknya akan mengupayakan penyelesaian pembangunan yang kini tinggal finishing. Semua akan dipersiapkan sehingga pada hari dan tanggal yang sudah ditentukan, peresmian bisa dilaksanakan sesuai harapan.

 

"Insya Allah H-3 atau sebelum tanggal 30 Juli mendatang, semuanya bisa kita selesaikan termasuk  area basement  sebagai lahan parkir, jalan masuk, termasuk plang Sekretariat Bersama FKUB Kaltim," kata Taufik. (mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation