Kalimantan Timur
Gubernur Tinjau Guest House Balikpapan

Gubernur Tinjau Guest House Balikpapan

 

BALIKPAPAN - Usai memberi pembekalan kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) di jajaran Kodam VI/Mulawarman Balikpapan, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak   langsung meninjau pembangunan Guest House Pemprov Kaltim di Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan.

Saat melakukan peninjauan, Gubernur didampingi Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi, Asisten Admiministrasi Umum Meiliana dan sejumah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  di lingkungan Pemprov Kaltim.  

Ruang yang diperiksa Gubernur antara lain, ruang tamu dan ruang rapat yang terdiri dari tiga bagian. Tiga ruang rapat itu bisa dipergunakan secara paralel apabila digelar pertemuan dalam skala besar, karena dinding pemisah dari tiga ruang rapat tersebut bisa dibuka. 

Setelah memeriksa ruang rapat, Gubernur melanjutkan peninjauan  ke ruang makan dan pendopo yang berada di belakang gedung bertingkat dua tersebut. Kamar-kamar Guest House itu juga tidak luput dari perhatian Gubernur.

Guest House ini menurut Awang Faroek Ishak adalah salah satu aset untuk menjawab keinginan pemerintah pusat melakukan efesiensi dan penghematan. Nanti setiap pertemuan SKPD tidak perlu lagi menginap di hotel,  karena berbagai fasilitas yang sangat  refresentatif tersedia di Guest House ini setara dengan hotel   bintang tiga atau bintang empat.

"Nanti kalau sudah siap dan  ada kegiatan di Balikpapan saya akan tidur di sini saja, sudah memadai" kata Awang. 

Gubernur juga menyebutkan, kemungkinan peresmian sudah bisa dilakukan pada Februari mendatang karena saat ini sudah proses penyelesaian akhir. (mar/sul/es/hmsprov)

//////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Plt Sekprov H Rusmadi saat meninjau Guest House Pemprov Kaltim di Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan.(johan/humasprov)

 

Berita Terkait
LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan

Komisi V Bantu Sukseskan
Komisi V Bantu Sukseskan

01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan

Gubernur Resmikan RTK PRR
Gubernur Resmikan RTK PRR

27 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

Government Public Relation