BONTANG - Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Wali Kota Bontang Basri Rase dan Forkopimda Kota Bontang dan Mine Operation PT Indominco Mandiri Heru Hernowo meninjau void tambang PT Indominco Mandiri (IMM) untuk dimanfaatkan air baku.
Isran Noor mengatakan void L11N1 memiliki luas 53.05 hektare dengan umur 10 tahun sangat layak untuk dimanfaatkan sebagai air baku untuk memenuhi kebutuhan baik Kota Bontang maupun Kabupaten Kutai Timur.
"Bagus, bagus PH airnya basah sekali bahkan di atas netral yaitu di atas 7, sehingga sangat layak untuk dikonsumsi," jelas Isran.
Walaupun demikian, lanjut Isran, untuk pemanfaatan dan pendistribusiannya harus dilakukan pengkajian yang tepat, karena void tersebut di bawah gunung sehingga memerlukan perhitungan yang matang untuk pemasangan pipanya.
"Karena di bawah gunung, maka pemasangan pipanya harus dua kali menaikkan airnya, baru bisa disalurkan sehingga perlu perhitungan yang matang, kalau kualitas airnya sudah bagus," tandas Isran Noor.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan Pemkot Bontang terus mendorong PT Indominco Mandiri, bersama- sama Pemprov Kaltim, Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur untuk segera merealisasikan terkait seluruh perizinan, baik di tingkat provinsi maupun kementerian terkait.
"Kualitas air void ini sangat layak menjadi sumber air baku, dalam hal pemenuhan air minum baik masyarakat Bontang dan Kutim. Oleh karena itu apabila izinnya sudah keluar, kita minta segera dibangun," kata Basri Rase.
Sebelumnya, Mine Operasional PT Indominco Mandiri melaporkan bahwa PT Indominco memiliki beberapa void, namun dari yang ada tersebut ada 6 yang direkomendasikan menjadi sumber air baku. Yaitu void L13W1 Luas 45,14 ha umur 8 tahun. Void L11N1 luas 53,05 ha umur 10 tahun. Void 6 S, luas 131,18 ha umur 8 tahun. Void L2 S luas 32,85 ha umur 5 tahun. Void 13 B luas 10,87 ha umur 9 tahun. Void 4 S luas 43,29 ha umur 9 tahun.
"Kelayakan 6 void tersebut ditandai sudah berkembang biaknya beberapa jenis ikan, termasuk pengambil sampel air," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan
atraksi pengambilan sample air dari tengah void L11N1. Hasil airnya memang layak digunakan sebagai air baku untuk keperluan masyarakat. Selanjutnya dilakukan penanaman beberapa bibit pohon buah.(mar/sul/adpimprov kaltim)
28 Agustus 2019 Jam 21:49:53
Kunjungan Kerja
13 Juli 2020 Jam 22:11:19
Kunjungan Kerja
30 November 2020 Jam 23:47:54
Kunjungan Kerja
04 Juli 2019 Jam 21:16:57
Kunjungan Kerja
18 Mei 2023 Jam 21:57:59
Kunjungan Kerja
15 September 2020 Jam 23:52:36
Kunjungan Kerja
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Juni 2021 Jam 09:58:10
Ketetapan Pemerintah
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
17 Februari 2021 Jam 08:56:31
Kesehatan