SAMARINDA - Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor per tanggal 31 Desember 2021, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim.
"Penunjukan tersebut, berdasarkan surat nomor 821.2/III.3-7223/TUUA/BKD/2021 tentang surat perintah pelaksana tugas," ucap Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 31 Desember 2021.
Ivan sapaan akrab Syafranuddin mengatakan, penunjukan tersebut berlaku terhitung sejak 1 Januari-31 Maret 2022.
Menurut Jubir Gubernur Kaltim ini, dalam hal sampai dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh pejabat definitif. Maka, pelaksana tugas tersebut dapat diberikan perpanjangan paling banyak satu kali penugasan dengan surat perintah pelaksana tugas perpanjangan.
"Deni Sutrisno mengisi posisi Asisten sebelumnya yang dijabat oleh M Jauhar Efendi yang saat ini menjadi pegawai fungsional Widyaiswara Ahli Utama sejak 1 Desember 2021 lalu," jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)
26 Desember 2018 Jam 18:04:22
Pemerintahan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 November 2017 Jam 08:27:58
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Juli 2018 Jam 19:29:34
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan