Kalimantan Timur
Gubernur Tunjuk Fahmi Plt BPKAD, Yuyun Plt Biro Adpim

Foto Istimewa

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam salinan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) tertanggal 21 Juni 2022 bernomor 821.2/III.3-5824/TUUA/BKD/2022 menunjuk Fahmi Prima Laksana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Pun dengan Biro Adpim Setprov Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor juga menunjuk Hj Syarifah Alawiyah yang akrab disapa Yuyun sebagai Plt Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim berdasarkan salinan SPPT  bernomor 821.2/III.3-5826/TUUA/BKD/2022.

 

“Terhitung sejak 22 Juni 2022 hingga 30 September 2022 kedua Plt tersebut diberikan amanah memimpin di masing-masing OPD dimaksud,” sebut Isran Noor melalui salinan SPPT yang diterima Tim Publikasi Biro Adpim Setprov Kaltim, Rabu 6 Juli 2022.

 

Dalam salinan tersebut menyebutkan, selanjutnya kedua Pelaksana Tugas tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin strategis dan tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.

 

Kemudian, kedua pejabat tersebut dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh pejabat definitif, Pelaksana Tugas dapat diberikan perpanjangan paling banyak untuk satu kali penugasan dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Perpanjangan.

 

“Semoga pejabat yang ditetapkan atau ditunjuk dapat melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” jelas Isran Noor dalam petikan SPPT.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation