SAMARINDA - Adanya usulan DPR RI agar tidak ada lagi pegawai honorer di daerah juga berimbas kei ibu kota negara (IKN) baru Provinsi Kaltim. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan informasi tersebut benar, bahwa rencana pemerintah akan menetapkan tenaga honorer atau tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Nanti honorer yang belum putus kontrak akan diubah menjadi tenaga P3K. Kecuali yang sudah putus kontrak tidak bisa masuk lagi," kata Isran Noor usai berkunjung ke Budhist Center, Jalan DI Pandjaitan Samarinda, Sabtu (25/1/2020).
Menurut Isran, keputusan penetapan kapan dilaksanakan P3K tersebut masih menunggu pedoman yang diterbitkan Pemerintah Pusat.
Karena itu, Pemprov Kaltim belum bisa memutuskan kapan bisa melaksanakan keputusan itu. "Yang jelas kita tunggu pedoman dari pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
Kesepakatan tersebut sesuai dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (20/1/2020) baru lalu.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
20 Mei 2019 Jam 23:35:35
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 20:53:25
Pemerintahan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2019 Jam 20:35:44
Pemerintahan
05 Mei 2020 Jam 16:25:32
Pemerintahan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 April 2019 Jam 18:08:18
Kegiatan Pemerintah
01 Desember 2022 Jam 10:58:58
Wakil Gubernur Kaltim
31 Oktober 2018 Jam 22:54:11
Kegiatan Pemerintah