* Masa Depan Pengelolaan Blok Mahakam Paska 2017
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menilai tuntutan rakyat Kaltim melalui gerakan Aliansi Rakyat Kalimantan Timur Untuk Blok Mahakam adalah perjuangan yang sangat wajar. Rakyat Kaltim hanya menuntut keadilan dan perhatian yang lebih baik dari Pemerintah Pusat. Khususnya, perhatian yang lebih baik terkait perimbangan keuangan bagi daerah penghasil, serta hak bagi daerah penghasil untuk terlibat dalam pengelolaan ladang-ladang migas yang akan berakhir masa kontraknya.
“Saya ini adalah gubernur pilihan rakyat Kalimantan Timur. Menurut saya, tuntutan ini adalah aspirasi rakyat yang sudah cukup lama merasakan ketidakadilan. Karena itu, saya harus memperjuangkan aspirasi rakyat Kaltim ini,” tegas Awang saat meresmikan Lapangan Gas South Mahakam di area kerja Total E&P Indonesie (TEPI), Kamis pekan lalu.
Penegasan ini disampaikan Awang, setelah sebelumnya President Director TEPI, Elisabeth Proust dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelolaan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Rudi Rubiandini mengisyaratkan agar TEPI dan Inpex Corporation yang menguasai Blok Mahakam tidak ‘diganggu’ dan tetap diberi kepercayaan untuk melanjutkan konsesi migas di blok ini setelah berakhirnya kontrak mereka pada 2017 nanti.
Awang tidak menampik, bahwa operasi TEPI selama berpuluh-puluh tahun di blok ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi penerimaan devisa Negara. Menurut versi TEPI, tidak kurang dari Rp830 triliun menjadi penerimaan devisa Negara sejak awal operasi TEPI dan Inpex di Blok Mahakam ini.
Berbagai hal positif yang dikemukakan pihak TEPI yang kemudian dikuatkan oleh Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, seharusnya tidak lantas menutup peluang bagi daerah untuk mendapatkan porsi keadilan yang lebih baik. Saat ini daerah hanya mendapat 15 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan 30 persen dari DBH gas.
Sebab itu, selain berjuang untuk peningkatan persentase DBH migas dalam revisi UU 33 tahun 2004, menurut Gubernur, setelah berakhirnya kontrak TEPI dan Inpex di blok Mahakam pada 2017, daerah sangat layak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan blok migas potensial ini.
Awang menyayangkan, selama ini Total maupun BPH Migas (kini SKK Migas), tidak pernah mau terbuka tentang berapa sesungguhnya potensi gas terbukti (PI) yang ada di blok ini. Bahkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pun, gubernur tidak pernah bisa mendapatkan data riil tentang potensi blok ini.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya tidak bisa mengakses data potensi blok ini. Sangat berbeda dengan Pak Rudi (Kepala SKK Migas) yang dengan sangat mudah bisa mendapatkan data-data itu. Kami sangat memerlukan data-data itu, karena kami juga sangat berkepentingan sebab data itu akan sangat terkait dengan perencanaan pembangunan Kaltim selanjutnya,” seru Awang. Merespon sindiran itu, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pun menjanjikan data-data itu akan sampai di meja Gubernur, 2 hingga 3 minggu setelah peresmian South Mahakam.
Alasan lain yang dikemukakan Gubernur Awang Faroek adalah kebijakan tentang pemenuhan pasokan minyak dan gas di Kaltim. Untuk minyak, sangat naif sebab antrian panjang pengisian bahan bakar justru sering terjadi di daerah penghasil. Sementara di Jawa yang bukan daerah penghasil, quota minyak lebih terpenuhi dengan baik.
Lebih memalukan lagi adalah gas. Sebagai daerah penghasil, Kaltim masih sangat kesulitan. Industri yang membutuhkan suplai gas bahkan terancam kolaps dan sulit berkembang akibat sulitnya pasokan gas. Jika daerah melalui BUMD mendapatkan kesempatan terlibat dalam pengelolaan blok ini, setidaknya daerah bisa mempengaruhi kebijakan penjualan gas yang akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan lokal.
“Saya sudah menerima Aliansi Rakyat Kalimantan Timur Untuk Blok Mahakam, begitu pun DPRD Kaltim sudah menerima mereka. Selain hanya menuntut keadilan, perjuangan rakyat Kaltim ini sesungguhnya juga adalah perjuangan untuk rakyat Indonesia. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegas gubernur.
Saat peresmian Lapangan Gas South Mahakam, di Senipah, Kamis lalu, ratusan massa dari Aliansi Rakyat Kalimantan Timur Untuk Blok Mahakam dipimpin ketuanya, Wahdiyat melakukan aksi tidak jauh dari Bandara Sepinggan Balikpapan. Aksi semula direncanakan sekaligus untuk menyampaikan Petisi Rakyat Kaltim Untuk Blok Mahakam kepada Menteri ESDM, Jero Wacik. Namun sayang, Jero Wacik batal hadir dan hanya diwakilkan kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Petisi tetap gagal diberikan karena Rudi Rubiandini, tidak melalui jalur darat menuju Senipah.
“Kami tidak akan patah semangat. Perjuangan rakyat Kaltim akan tetap dilanjutkan, Daerah harus ambil bagian dalam pengelolaan Blok Mahakam. Jangan seumur hidup, hingga habis potensi Blok Mahakam, daerah hanya jadi penonton. Apa Negara ini masih mau melanjutkan ‘sedekahnya’ ke Negara lain yang sudah kaya raya, sedangkan di sini masih banyak saudara-saudara kita yang miskin,” pekik Wahdiyat. (sul/hmsprov)
Foto: TUNTUT HAK. Blok Mahakam Harga Mati Bagi Rakyat Kaltim. Aliansi Rakyat Kaltim Untuk Blok Mahakam saat menggelar aksi demonstrasi di Balikpapan, Kamis pekan lalu. Mereka menuntut kontrak TEPI dan Inpex Corporation tidak dilanjutkan setelah berakhirnya kontrak pada 2017. Pertanian dan Hortikultura jadi Fokus Pembangunan Kaltim. (samsul/humasprov kaltim).
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Januari 2019 Jam 18:26:16
Energi dan Sumber Daya Mineral
15 Agustus 2020 Jam 20:41:47
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 September 2019 Jam 22:47:35
Kegiatan Pemerintah
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Agama
24 April 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
15 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian