Gubernur Usul Perusahaan Migas dan Batu Bara Bangun PLTU dan PLTG
SAMARINDA - Ada yang menarik saat dialog usai paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago saat Musrenbang, Rabu (1/4).
Setelah mendengarkan paparan dan penjelasan Menteri Andrinof, Gubernur Awang Faroek Ishak ikut menyampaikan aspirasi seperti layaknya peserta Musrenbang lainnya. Kepada menteri yang memang mengurusi perencanaan pembangunan itu Gubernur Awang Faroek Ishak mengusulkan pemerintah segera membuat semacam instruksi presiden agar perusahaan penambangan batu bara dan migas diwajibkan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).
"Saya usul bagaimana agar semua kontraktor batu bara dan migas diberi kewajiban untuk membangun PLTU dan PLTG. Ini penting agar tidak semua batu bara dan migas kita dikirim keluar negeri. Jadi bukan hanya untuk Kaltim, tetapi juga untuk Indonesia. Mohon aspirasi ini disampaikan kepada Presiden, Pak," pekik Gubernur.
Menteri Andrinof pun langsung menjawab, "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saran dari Pak Gubernur ini akan saya teruskan kepada Bapak Presiden." Aplaus sekitar seribuan peserta Musrenbang pun bergelora di Convention Hall Samarinda.
Andrinof juga menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK memiliki keinginan besar untuk menyelesaikan persoalan yang masih terjadi di Kaltim, yakni soal ketersediaan listrik yang masih minim, padahal Kaltim merupakan daerah penghasil energi, baik migas maupun batu bara.
Menurut Andrinof, target saat ini adalah surplus, bukan sekedar mencukupi kebutuhan listrik di Kaltim. Sebab yang masih terjadi sekarang kondisinya defisit. Di sinilah anehnya menurut Andrinof. Sebagai daerah penghasil energi, Kaltim masih defisit listrik.
"Selain terus merealisasikan pembangkit yang kecil-kecil, harus ada pembangunan beberapa pembangkit listrik dengan ukuran minimal 200 megawatt. Tadi usulan Pak Gubernur bagus sekali. Solusi baru. Perusahaan yang skalanya besar mencapai puluhan juta ton pertahun harus buat pembangkit listrik," puji Andrinof.
Dia juga sangat tidak sependapat jika hasil batubara dan migas Kaltim lebih banyak dikirim keluar negeri, sementara kebutuhan daerah ini masih belum terpenuhi. (sul/es/hmsprov).
////FOTO : Awang Faroek Ishak
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 Juni 2021 Jam 21:52:11
Berita Acara
28 November 2022 Jam 22:00:49
Gubernur Kaltim
18 Desember 2021 Jam 19:56:45
Pemerintahan
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan