Jalankan Amanah UU Nomor 14/2008 Tentang KIP
SAMARINDA – Berbagai prestasi telah dicapai Pemprov Kaltim sepanjang 2013 lalu. Diantaranya Kaltim berhasil menempati peringkat pertama bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori provinsi se Indonesia yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dengan nilai keterbukaan informasi 56,832 diatas Jawa Timur (52,442) dan Aceh (52,004) yang menempati peringkat kedua dan ketiga.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan di bawah kepemimpinannya bersama dengan Wagub Mukmin Faisyal periode 2013-2018, KIP merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius. Karena, meskipun berhasil menjadi terbaik nasional untuk bidang KIP, namun Awang Faroek menilai masih banyak yang harus dibenahi terkait dengan KIP bagi setiap SKPD lingkup Pemprov.
“Masih ada SKPD yang belum sepenuhnya menjalankan amanah UU Nomor 14/2008 tentang KIP tersebut. Kedepan jika memang ada yang belum melaksanakannya laporkan kepada saya,” ujar Awang Faroek pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kaltim dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke-57, Rabu (8/1).
Menurut dia, setiap SKPD harus membuat informasi yang wajib dan bisa diakses oleh publik. Selanjutnya, jajaran SKPD dari bawah sampai atas harus membangun semangat KIP. Kemudian, masih banyak website SKPD yang belum memuat informasi wajib untuk diumumkan kepada publik.
“Di setiap SKPD harus menyiapkan meja informasi untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat. Siapkan staf khusus untuk menanganinya. Website SKPD juga masih banyak yang harus di redesign, agar dapat menyediakan informasi yang layak dilihat oleh rakyat. Tiru lah website Dinas Perkebunan yang mampu meraih peringkat dua terbaik nasional dari Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Awang Faroek mengimbau kepada setiap SKPD agar benar-benar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk terkait KIP. Karena dengan menjadi terbaik nasional, maka prestasi itu harus dijaga dan dipertahankan, bahkan jika perlu ditingkatkan. Dan untuk mempertahankan prestasi tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh SKPD.
“Saya minta slogan “Kalo Bersih Ga Perlu Risih” harus ada di setiap SKPD. Salah satu informasi yang wajib di ketahui rakyat adalah ketika APBD 2014 diketuk oleh Gubernur dan Ketua DPRD, maka sejak saat itu pula APBD itu milik rakyat dan bisa diakses baik melalui website maupun media lainnya,” imbaunya.
Awang Faroek menambahkan penghargaan memang bukan tujuan utama, karena kerja yang dilakukan jajaran Pemprov Kaltim adalah untuk kesejahteraan rakyat dengan slogan “Membangun Kaltim untuk Semua”. Namun dengan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keseriusan kerja dari jajaran birokrasi di daerah ini dengan dukungan seluruh warga masyarakat Kaltim.
Karena itu pada 2014 telah dicanangkan sebagai “Era Kinerja”, yang bukan sekedar slogan namun mengandung makna rujukan utama penyelenggaraan pemerintahan ke depan yang harus terukur. Pada 2014 juga dicanangkan “Era Pengelolaan Permasalahan Pembangunan”, sebagai salah satu pijakan penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dimana penanganan permasalahan daerah dan SKPD ditangani secara terpadu dan terukur. Dijelaskan, keterpaduan berarti diperlukan koordinasi yang intens lintas sektor, koordinasi antar tingkatan pemerintahan, termasuk SKPD provinsi dengan SKPD kabupaten/kota sesuai permasalahan pada urusan pemerintahan yang ditanganinya.
Sementara, keterukuran digunakan untuk mengetahui efektivitas birokrasi menangani berbagai masalah sekaligus sebagai pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
“Dalam lima tahun ke depan, peran pengawasan harus makin ditingkatkan dalam mendorong komitmen terhadap pencapaian target-target kinerja pembangunan. Serta dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada umumnya oleh kabupaten/kota, termasuk pembinaan, supervisi, dan bimbingan teknis oleh SKPD provinsi kepada SKPD kabupaten/kota,” pungkasnya. (tim humas/adv).
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Mukmin Faisyal menyerahkan penghargaan kepada 10 warga Kaltim yang dianggap berjasa dan berprestasi di bidangnya masing-masing.(tim humasprov kaltim)
20 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
25 November 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
23 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
28 November 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Agustus 2022 Jam 05:57:03
Gubernur Kaltim
01 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Januari 2022 Jam 10:32:42
Gubernur Kaltim