Kalimantan Timur
Gubernur: Wujudkan Demokratisasi yang Baik di Mahulu

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Mahulu

SAMARINDA – Usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mahakam Ulu dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri akhir pekan lalu di Jakarta, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kemudian menyerahkan SK tersebut kepada MS Ruslan di ruang teleconference Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/4).

Awang Faroek mengatakan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mahulu ini tidak berbeda dengan Pj Gubernur Kaltara. Menurut dia, penilaian telah dilakukan oleh Kemendagri melalui Ditjen Otda selama setahun terakhir. Sama halnya dengan gubernur yang juga melakukan penilaian, dan kemudian mengusulkan ke Kemendagri.

“Kita lihat Pak Ruslan sangat cakap dan telah berhasil untuk membentuk perangkat pemerintahan, melaksanakan tugas pembinaan kemasyarakatan, roda pemerintahan dan tugas pembangunan. Atas dasar itu saya mengusulkan pertimbangan ke Kemendagri, dan akhirnya diterima, sehingga terbitlah SK perpanjangan ini,” kata Awang Faroek.

Awang Faroek menjelaskan sebagaimana tujuan terbentuknya sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah dalam rangka kebijakan strategis dan mendekatkan rentang kendali pemerintahan dan memberikan pelayanan masyarakat terbaik di wilayah Mahakam Ulu maupun Kaltara. Terlebih di Mahulu juga terdapat kawasan perbatasan yang merupakan kawasan strategis nasional.

“Ini juga kita lakukan agar pemerataan pembangunan dapat dilakukan dengan baik, demikian juga dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang baik dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan sumber daya manusia juga dilakukan dengan baik, baik untuk perangkat pemerintahan, maupun dalam rangka pembentukan DPRD Mahulu bersama sekretariatnya,” jelasnya.

Awang Faroek berpesan kepada Pj Bupati Mahulu agar dapat melanjutkan roda pemerintahan, melaksanakan tugas pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dengan baik selama setahun kedepan. Termasuk mempersiapkan pembentukan DPRD dan sekretariat yang berisikan SDM aparatur terbaik.

“Pasca pemilu legislatif ini, diharapkan sudah ada gambaran untuk membentuk DPRD Mahulu dengan beranggotakan sekitar 20 orang, termasuk memilih ketua dan wakil ketua. Dan kemudian menyiapkan pelaksanaan pemilu kepada daerah untuk memilih bupati definitif. Kita ingin bagaimana demokratisasi dapat diwujudkan dengan baik di Mahulu,” pesannya.

Selain itu, gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Kutai Barat sebagai kabupaten induk yang telah memberikan dukungan positif dan konstruktif kepada Mahulu dalam pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan.

“Saya harap Pemkab Kutai Barat dapat terus melakukan pendampingan sampai dengan terpilihnya bupati definitif dan terbentuknya DPRD Mahulu. Kerjasama yang baik antara jajaran Pemkab Kutai Barat dan Mahulu serta Pemprov Kaltim akan sangat membantu Mahulu untuk bisa menyejajarkan diri dengan kabupaten lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu turut hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Bere Ali, Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat, Kepala Biro Pemerintahan Umum Ismiyati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim HM Taufik Fauzi dan jajaran SKPD Pemprov. Hadir juga Sekkab Mahulu Yohanes Avun bersama jajaran SKPD Pemkab Mahulu.

Gubernur Awang Faroek Ishak juga menyerahkan salinan SK Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mahulu kepada Asisten Pemerintahan dan Hukum Setkab Kutai Barat H Ediyanto Arkan, selaku kabupaten induk dari Mahulu. (her/es/hmsprov)

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Mahakam Ulu MS Ruslan.(fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation