Kalimantan Timur
Gubernur Yakinkan Kaltim Mampu Kelola Blok Mahakam

Jawaban Pemprov Terhadap Pemandangan Umum DPRD Kaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa Pemprov Kaltim sangat setuju apabila pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir pada 2017 tidak lagi diserahkan kepada pihak swasta  atau asing. Pelibatan perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim menurut Gubernur sangat tepat, namun terkait besaran partisipating interes (PI) untuk daerah yang masih harus diperjuangkan lagi.

Demikian penegasan Gubernur Awang Faroek Ishak saat penyampaian jawaban dan penjelasan Pemprov Kaltim terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2014 dan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim Karang Paci, Senin (29/6).

Menurut gubernur, dengan keterlibatan daerah, maka pemerintah daerah diharapkan memperoleh  benefit yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. 

“Pemerintah provinsi mendukung bila pusat menunjuk Pertamina untuk melanjutkan pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir 2017. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 15/2015, Kaltim melalui perusahaan daerahnya akan mendapat alokasi Participating Interest (PI) maksimal 10 persen. Sedangkan pengelola lama Total Indonesie dan Inpex Corporation memperoleh 30 persen,” kata Awang Faroek Ishak di DPRD Kaltim.

Menurut dia, dalam pengelolaan tersebut nantinya ada dua BUMD yang siap mengelola, yakni  Mandiri Migas Pratama (MMP) milik Pemprov Kaltim dan Tunggang Parangan milik Kutai Pemkab Kutai Kartanegara.

Satu hal yang disayangkan Gubernur Awang Faroek, sebelum mengeluarkan Permen 15/2015, Menteri ESDM tidak meminta masukan daerah terkait besaran PI. Padahal dalam Seminar Kompasiana, 19 Juni 2015 lalu, Menteri ESDM mengatakan akan ada pertemuan antara Kementerian ESDM dan Pemprov Kaltim. Tetapi hal itu tidak pernah terjadi.

Pertemuan baru terwujud pada 25 Juni 2015 antara Menteri ESDM, Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Kutai Kertanegara dan Ketua DPRD Kutai Kertanegara dengan hasil kesepakatan Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kutai Kertanegara mendukung keputusan pemerintah yang tertuang dalam Permen No.15/2015, Tanggal 8 Mei 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya, namun dengan catatan porsi PI daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam yang dalam Permen ditetapkan maksimal 10 persen diperbesar minimal 19 persen. 

Sementara menanggapi pemandangan umum dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 yang disampaikan dalam rapat paripurna 17 Juni 2015 lalu, Gubernur memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD.

Sesuai pemandangan umum yang telah disampaikan dari masing-masing fraksi, gubernur menyampaikan jawaban dan penjelasan, antara lain mulai dari Fraksi Partai Golongan Karya, yakni Pemprov Kaltim terus berupaya dalam perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu dengan melakukan langkah-langkah positif dalam pembenahan, pembinaan dan pengawasan internal yang lebih intensif pada jajaran SKPD pengguna anggaran dan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Sehubungan dengan saran Fraksi Partai Golkar untuk memantapkan kemandirian fiskal, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui peningkatan sistem dan pelayanan intensifikasi pungutan pajak dan retribusi, perluasan obyek/retribusi dan optimalisasi pendapatan dari Perusahaan Milik Daerah (Perusda).

Selain itu, terkait dengan pemenuhan kebutuhan pasokan listrik, Pemprov sependapat untuk mengembangkan potensi energi terbarukan bekerjasama dengan pihak swasta, mengingat potensi dari energi cadangan Migas Kaltim semakin hari semakin mengalami penurunan.

Menanggapi Fraksi  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gubernur menyebutkan program pembangunan Pemprov sudah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan agenda Nawacita Presiden RI. Hal ini menjadi komitmen Pemprov Kaltim untuk mendorong pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan pelayanan dasar masyarakat.

Menanggapi pemandangan dari Fraksi PKS, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi agar daerah mendapatkan porsi Participating Interest (PI) daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam. Begitu juga dengan menyikapi naiknya harga bahan kebutuhan pokok pasca kenaikan harga BBM.

Gubernur juga menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Hanura untuk menyediakan infrastruktur jalan yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Semua telah dilaksanakan sesuai skala prioritas.

Begitu juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional,  Fraksi Partai  Persatuan Pembangunan – Partai Nasional Demokrat,  Fraksi Partai Gerindra, Gubernur menjelaskan Pemprov Kaltim akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja beberapa sasaran pembangunan terkait dengan pendidikan, kemiskinan, inflasi, infrastruktur dan lingkungan yang belum maksimal dalam pelaksanaannya. (jay/sul/es/hmsprov)

////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak memberi jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014. (fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation