Kalimantan Timur
Gubernur: ZCD Bantu Entaskan Kemiskinan

SAMARINDA - Tugas pengelola zakat untuk menghimpun dana memang tidak mudah. Penyebabnya karena masih banyak umat Islam yang belum memahami benar makna kewajiban berzakat.

Selain itu, masih banyak lembaga pengelola zakat yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang. Lebih memprihatinkan lagi karena masih banyak para wajib zakat yang tidak peduli pada badan pengelola zakat resmi. Mereka cenderung menyalurkan zakat sesuai keinginan sendiri.

"Untuk itu, diharapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim terus melaksanakan  program unggulan  Zakat Community Development (ZCD) yang sejalan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini juga dalam rangka mencerdaskan rakyat, meningkatkan ketahanan iman, menyejahterakan rakyat dan mendukung transformasi mental," kata Awang Faroek Ishak, belum lama ini.

Menurut Awang Faroek  program ZCD  adalah program pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial, pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan dan aspek sosial lainnya, serta aspek ekonomi secara komprehensif yang pendanaan utamanya bersumber dari zakat, infak dan sedekah sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan mandiri. 

"Tujuan utama program ZCD adalah menumbuhkan kesadaran dan kepedulian mustahik/penerima manfaat tentang kehidupan yang berkualitas. Serta menciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, di Kaltim program ZCD sukses dilaksanakan di Kabupaten Berau yang mengusahakan perkebunan kedelai, peternakan kambing dan ayam, serta hidran umum air minum. Di Balikpapan dengan program unggulan perkebunan buah naga, cabai hibrida dan pepaya mini. 

"Sementara itu ZCD di Kabupaten Kutai Timur dengan program unggulan pembagian 700 ekor kambing etawa sebagai modal usaha produktif bagi mustahiq zakat pada 13 desa, setiap desa sebanyak 50 ekor kambing," kata Awang.

Menurutnya, apabila potensi zakat dapat digalang dan dikelola secara baik, maka dana tersebut akan dapat menjadi dana alternatif untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh umat Islam di daerah ini. 

Untuk itu, gubernur berharap agar lembaga pengelola Baznas provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih ditingkatkan peranannya dan harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, tidak terkecuali dengan para  camat, kepala desa, kepala kampung, ketua RT, tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dicarikan jalan pemecahannya. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation