Gerakan Nasional penyelamatan SDA di Kaltim
SAMARINDA- Gubernur Kaltim meminta agar Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) di Kaltim tidak sekedar kegiatan seremionial belaka, tetapi benar-benar dijadikan momentum untuk memulai aksi bersama, tindakan bersama, bekerja bersama demi bangsa untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan SDA agar dapat memberikan manfaat untuk kepentingan rakyat.
"Jangan hanya semuanya tanda tangan tetapi tidak ada tindakan. Oleh karena itu kepada seluruh bupati dan walikota agar betul-betul memperhatikan instruksi ini dengan melakukan tindakan nyata dan segera dibentuk di daerah tim yang sama yang terpadu," kata Awang Faroek Ishak pada acara Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Kaltim-Kaltara di Convention Hall Samarinda, Kamis (2/4) lalu.
Awang Faroek juga meminta tidak saja membentuk tim penyelamatan hutan dari ilegal loging, tetapi juga tim penyelamatan lainnya seperti ilegal fishing (ikan), serta membentuk tim penyelamatan ilegal mining (batu bara), elegal trafficking (penjualan orang) dan sebagainya.
"Jadi saya mohon, kewajiban pemerintah daerah untuk membantu sepenuhnya tim ini, dan melaporkan kepada gubernur yang juga ada tim serupa di tingkat provinsi, sehingga dengan demikian kita betiul-betul segera akan dapat menyelamatkan sumber daya alam yang ada di Kaltim," pintanya
Menurut Awang Faroek, dasar pemikiran gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam karena adanya fakta, bahwa penyelamatan SDA yang dilakukan selama ini tidak berkorelasi positif dengan kesejahteraan rakyat.
"Pola pengelolaan SDA selama ini hanya menguntungkan segelintir orang dan hal itu telah dipertegas oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, bahwa pengelolaan SDA kita sekarang ini perlu disempurnakan lagi. Pengelolaan migas, batu bara hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat Kaltim," paparnya.
Awang Faroek menambahkan, lebih ironis Kaltim memiliki sumber migas, kaya batu bara, tetapi listrik masih byar pet, bahkan laporan bupati walikota masih ada yang krisis listrik di daerahnya.
"Pada pertemuan Musrenbang RKPD 2016 Kaltim-Kaltara, saya pesankan kepada Menteri Andrinof Chaniago untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, semua pemilik atau kontraktor bagi hasil migas dan sub kontraktor di bidang batu bara terutama PKB2B dan para bupati yang mengeluarkan IUP mewajibkan mereka yang mengelola SDA, baik migas maupun batu bara untuk membangun power plan (pembangkit tenaga listrik),"ujar Awang Faroek.
Contoh yang bagus, lanjut Awang sudah ditunjukkan oleh Bupati Berau yang bekerja sama dengan Berau Coal, dimana telah berhasil membangun listrik berkat kerja sama perusahaan daerah, sehingga daerah Berau tidak terjadi krisis listrik lagi. Tahap berikutnya sebentar lagi akan dilakukan oleh Kabupaten Paser yang akan bekerja sama dengan PT. Kideco.
"Seperti inilah yang diharapkan, jadi batu bara tidak diekspor begitu saja, begitu juga migas. Migas dan batu bara kedepan kita selamatkan untuk membangun industri di Kaltim, sehingga nilai tambahnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kaltim," kata Awang. (mar/sul/hmsprov)
04 Juni 2018 Jam 21:08:49
Pembangunan
17 Desember 2019 Jam 19:31:17
Pembangunan
08 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juli 2018 Jam 20:07:23
Pembangunan
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
12 Juli 2018 Jam 19:48:49
BNN
16 Juni 2020 Jam 09:33:23
Pembangunan
18 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 September 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Oktober 2020 Jam 20:32:20
Administrasi Pembangunan