SAMARINDA – Sebanyak 29 orang dikukuhkan sebagai Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/9/2022).
Gugus tugas ini dikukuhkan secara virtual oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dr. Mualimin Abdi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Sofyan mengungkapkan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, bersama ini dikukuhkan ada 7 orang dari Organisasi Perangkat Daerah Prov Kaltim dan 22 orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Muhammad Syirajuddin menyampaikan sambutan dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya Gubernur menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kaltim, yang merupakan program Nasional dan dibentuk sebagai tindak lanjut dari program Dewan HAM PBB.
“Semoga dengan pengukuhan ini para anggotanya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai kewenangan dan ketentuan yang ada,”ungkapnya.
Lanjutnya pasca pandemi Covid-19 pemerintah terus berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya dengan memberikan dukungan dan akses untuk para Pelaku Bisnis, baik di sektor UMKM maupun perusahaan berskala besar.
“Seperti diketahui, bisnis sebagai sektor yang berpengaruh penting dalam perekonomian suatu daerah atau negara. Namun demikian jangan dilupakan terkait dengan HAM, karena sektor bisnis sangat rentan akan memunculkan kasus-kasus pelanggaran HAM. Misalnya berupa perlakuan atau tindak kekerasan oleh pebisnis atau perusahaan pada buruh atau pekerjanya, dan perlakuan lain yang melanggar hukum. Karena itu, perlu ada penguatan nilai-nilai HAM. Termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya,” terangnya.
Ia juga mengatakan implementasi bisnis dan HAM saat ini memang relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman oleh masing-masing Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing.
“Saya menganggap perlu segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Utamanya di kalangan pebisnis dan perusahaan. Kemudian Gugus Tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM. Melakukan koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dengan para Pemangku Kepentingan terkait,” tuturnya.
Ia juga berharap semoga Gugus Tugas Bisnis dan HAM ke depannya tetap eksis dan berkontribusi positif untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Kaltim sebagaimana yang kita harapkan bersama.
“Sekali lagi selamat kepada yang telah dikukuhkan sebagai Gugus Tugas Bisnis dan HAM,” ucapnya.
Pengukuhan ini dihadiri Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dr. Mualimin Abdi secara virtual, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rozani Erawadi, Plt. Kepala Biro Hukum Suparmi. (ayu/sul/adpimprov kaltim)
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
19 Mei 2022 Jam 21:02:29
Administrasi Pembangunan
01 Oktober 2020 Jam 18:11:25
Administrasi Pembangunan
13 April 2021 Jam 19:18:49
Administrasi Pembangunan
08 September 2022 Jam 10:51:59
Administrasi Pembangunan
06 Juni 2023 Jam 17:31:04
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Mei 2019 Jam 10:19:50
Agama
07 Oktober 2019 Jam 23:00:26
Kegiatan Silaturahmi
13 Februari 2018 Jam 21:47:25
Kegiatan Pemerintah
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga