JAKARTA - Dipastikan PT Gunung Sewu Group dari Lampung akan menanamkan modal usaha mereka di Kaltim. Investasi di Kabupaten Berau itu untuk kegiatan industri hilir produk hortikultura.
Dijelaskan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, rencana investasi itu disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) PT Gunung Sewu Group dan dihadiri Dirut PT Inhutani di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Gubernur menyebutkan kegiatan industri hilir produk hortikultura di Kabupaten Berau itu akan memanfaatkan eks lahan PT Inhutani seluas 19.000 hektar.
“Di Berau itu ada sekitar 19.000 hektar eks lahan PT Inhutani dan potensinya sangat bagus untuk kegiatan pertanian. PT Gunung Sewu akan berinvestasi di sana untuk kegiatan industri hilir hortikultura,” kata Awang Faroek Ishak, Senin (25/1).
Untuk tahap awal itu nantinya, perusahaan dari Lampung itu akan mengembangkan beberapa komoditi tanaman hortikultura. Diantaranya komoditi buah nanas dan pisang.
Produk-produk hortikultura tersebut rencananya akan diolah (industri hilirisasi) untuk memenuhi pasar global. Misalnya, hasil produksi akan diekspor negara-negara Eropa, Amerika dan Asia Timur.
Tanpa menyebutkan besaran nilai investasi yang disiapkan PT Gunung Sewu, gubernur mengemukakan produk industri hortikultura itu sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan ekspor bukan kebutuhan dalam negeri atau lokal.
Diakui Awang bahwa eks lahan PT Inhutani Berau seluas 19.000 ha yang akan diambilalih pemerintah itu sudah disetujui dan dimasukkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim.
“Kita bersyukur kemarin RTRW Kaltim telah disetujui dan lahan itu sudah dimasukkan ke dalamnya. Saya yakin sebentar lagi akan disahkan,” ungkap Awang Faroek Ishak.
Dia menambahkan kegiatan industri hilirisasi di Berau itu akan mampu meningkatkan nilai ekonomis produk hortikultura. Terutama meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja dan terbukanya peluang usaha.
Pertemuan antara Gubernur Kaltim dengan Dirut PT Inhutani dan Dirut PT Gunung Sewu Group tersebut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang. (yans/sul/es/hmsprov)
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Mei 2018 Jam 21:21:22
Pembangunan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 September 2021 Jam 19:59:28
Pembangunan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 April 2021 Jam 23:13:52
Berita Acara
10 Juni 2020 Jam 16:04:10
Penanggulangan Bencana
05 Oktober 2022 Jam 22:07:11
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juli 2019 Jam 21:35:37
Sumber Daya Manusia
30 Agustus 2019 Jam 21:44:14
Agama