Kalimantan Timur
Gunung Sewu Siap Investasi ke Kaltim

JAKARTA -  Dipastikan PT Gunung Sewu Group dari Lampung akan menanamkan modal usaha mereka di Kaltim. Investasi di Kabupaten Berau itu untuk kegiatan industri hilir produk hortikultura.

Dijelaskan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, rencana investasi itu disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) PT Gunung Sewu Group dan dihadiri Dirut PT Inhutani di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Gubernur menyebutkan kegiatan industri hilir produk hortikultura di Kabupaten Berau itu akan memanfaatkan eks lahan  PT Inhutani seluas 19.000 hektar.

“Di Berau itu ada sekitar 19.000 hektar eks lahan PT Inhutani dan potensinya sangat bagus untuk kegiatan pertanian. PT Gunung Sewu akan berinvestasi di sana untuk kegiatan industri hilir hortikultura,” kata Awang Faroek Ishak, Senin (25/1).

Untuk tahap awal itu nantinya, perusahaan dari Lampung itu akan mengembangkan beberapa komoditi tanaman hortikultura. Diantaranya komoditi buah nanas dan pisang.

Produk-produk hortikultura tersebut rencananya akan diolah (industri hilirisasi) untuk memenuhi pasar global. Misalnya, hasil produksi akan diekspor negara-negara Eropa, Amerika dan Asia Timur.

Tanpa menyebutkan besaran nilai investasi yang disiapkan PT Gunung Sewu, gubernur mengemukakan produk industri hortikultura itu sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan ekspor bukan  kebutuhan dalam negeri atau lokal.

Diakui Awang bahwa eks lahan PT Inhutani Berau seluas 19.000 ha yang akan diambilalih pemerintah itu sudah disetujui dan dimasukkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim.

“Kita bersyukur kemarin RTRW Kaltim telah disetujui dan lahan itu sudah dimasukkan ke dalamnya. Saya yakin sebentar lagi akan disahkan,” ungkap Awang Faroek Ishak.

Dia menambahkan kegiatan industri hilirisasi di Berau itu akan mampu meningkatkan nilai ekonomis produk hortikultura. Terutama meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja dan terbukanya peluang usaha.

Pertemuan antara Gubernur Kaltim dengan Dirut PT Inhutani dan Dirut PT Gunung Sewu Group tersebut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang  mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang. (yans/sul/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation