SAMARINDA - Pemprov Kaltim meminta agar para guru banyak memberikan bimbingan konseling kepada peserta didik, terutama di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Hal itu perlu dilakukan sebagai kewaspadaan pihak sekolah terhadap prilaku peserta didik agar tidak terjerumus pada prostitusi online yang baru-baru ini terjadi di ibukota Provinsi Kaltim, Samarinda.
“Kami minta agar pihak sekolah terutama guru dapat memberikan bimbingan konseling terhadap para peserta didik di sekolah, sehingga mampu mewaspadai kemungkinan terjadinya prilaku menyimpang di kalangan pelajar, contohnya prostitusi online,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Bere Ali didampingi Kepala Bidang Kepemudaan Biro Sosial Setprov Kaltim Edi Suhaedi usai rapat koordinasi bersama BPPKB Kaltim, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dewan Pendidikan dan Biro Sosial di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/1).
Menurut Bere, bimbingan konseling diperlukan agar peserta didik memahami untuk tidak terpengaruh dengan ajakan pihak luar sekolah yang mengarah pada prilaku menyimpang atau terjerumus dalam komunitas prostitusi online.
Dengan mengetahui kondisi ini, diharapkan anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah, sehingga dapat menggapai cita-cita yang diinginkan. “Semua pihak bertanggungjawab terhadap masalah ini, terutama pihak sekolah. Jadi, penanganan ini harus dilakukan secara bersama,” jelasnya.
Selain itu, terkait masalah anak putus sekolah, sesuai informasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim bersama Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unmul, terdapat 1.184 orang dengan alasan keterbatasan biaya, berkebutuhan khusus dan kurangnya motivasi. Data tersebut sesuai sample yang diambil di tiga kota di Kaltim, yakni Samarinda, Bontang dan Balikpapan.
Melihat data tersebut, maka perlu intervensi pemerintah kabupaten/kota untuk menangani masalah anak putus sekolah ini, sehingga tidak terlibat dalam prostitusi online. “Diharapkan ke depan dibentuk satuan tugas (satgas) penanganan anak putus sekolah di Kaltim,” tutup Bere. (jay/sul/es/hmsprov)
16 September 2019 Jam 22:51:38
Pendidikan
03 Juni 2021 Jam 15:59:26
Pendidikan
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Juli 2020 Jam 00:49:36
Pendidikan
12 Maret 2019 Jam 20:55:23
Pendidikan
02 Agustus 2020 Jam 20:55:00
Pendidikan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juli 2020 Jam 22:48:10
Pembangunan
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama
29 Mei 2019 Jam 08:06:59
Kegiatan Silaturahmi
10 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan