SAMARINDA - Puluhan mahasiswa se-Samarinda tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Geberak) menyampaikan aspirasi di luar pagar Kantor Gubernur Kaltim. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yaitu menolak student loan dan berikan pendidikan gratis, demokratis yang bervisi kerakyatan dan ilmiah. Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Berikan kesejahteraan untuk mencapai kualitas dan kuantitas tenaga pendidik. Transparansi anggaran 20 persen pendidikan dan berikan transparan terhadap 20 persen melalui CSR.
Dari aspirasi tersebut, Sekretaris Disdik Kaltim H Sudirman mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak, mengenai program pendidikan tetap menjadi prioritas utama dan pemprov konsisten dalam membangun pendidikan. "Hingga saat ini pemprov tidak pernah mundur memperjuangkan nasib guru. Bahkan, program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) tetap berlanjut hingga 2018. Termasuk peningkatan kualitas mutu guru, melalui program peningkatan kualifikasi guru baik S1 dan S2," kata Sudirman di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/5).
Sudirman mengatakan, mengenai kesejahteraan guru, khususnya guru honor yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim tetap menjadi perhatian pemerintah. Tetapi, memang untuk mewujudkan sesuai tuntutan guru beberapa waktu lalu agar gaji maupun insentif mereka lebih dari UMP, tentu hal ini harus disesuaikan kemampuan daerah.
Kondisi tersebut, karena harus disesuaikan kemampuan daerah. Karena itu, diharapkan tenaga pendidik bisa bersabar dengan kondisi tersebut. "Kami pastikan, apabila keuangan daerah mencukupi, yakinlah alokasi di atas UMP untuk gaji guru honor yang menjadi tanggung jawab provinsi bisa diberikan," jelasnya. Sedangkan, adanya keterlambatan pembayaran gaji guru honor, tentu ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Karena, guru tersebut harus terlebih dulu melengkapi data yang diperlukan pemerintah, sehingga baru bisa direalisasikan.
Pemerintah, tidak akan bisa mengaji, apabila data mereka tidak lengkap. Karena itu, diminta semua Satuan Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim dapat memberikan data guru honor mereka, termasuk dengan adanya penandatanganan perjanjian kontrak kerja masing-masing guru honor. "Apabila semua itu, sudah dilakukan, pasti segera mungkin direalisasikan. Kami tidak berani menunda-nunda hak guru. Karena, mereka juga perlu kebutuhan hidup," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
14 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Juni 2019 Jam 17:07:07
Pendidikan
08 Februari 2019 Jam 19:41:18
Pendidikan
12 September 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 Februari 2020 Jam 07:29:17
Berita Acara
23 Agustus 2019 Jam 08:08:27
Administrasi Pembangunan
29 April 2022 Jam 22:38:12
Tol Balsam
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan