SAMARINDA - Puluhan mahasiswa se-Samarinda tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Geberak) menyampaikan aspirasi di luar pagar Kantor Gubernur Kaltim. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yaitu menolak student loan dan berikan pendidikan gratis, demokratis yang bervisi kerakyatan dan ilmiah. Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Berikan kesejahteraan untuk mencapai kualitas dan kuantitas tenaga pendidik. Transparansi anggaran 20 persen pendidikan dan berikan transparan terhadap 20 persen melalui CSR.
Dari aspirasi tersebut, Sekretaris Disdik Kaltim H Sudirman mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak, mengenai program pendidikan tetap menjadi prioritas utama dan pemprov konsisten dalam membangun pendidikan. "Hingga saat ini pemprov tidak pernah mundur memperjuangkan nasib guru. Bahkan, program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) tetap berlanjut hingga 2018. Termasuk peningkatan kualitas mutu guru, melalui program peningkatan kualifikasi guru baik S1 dan S2," kata Sudirman di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/5).
Sudirman mengatakan, mengenai kesejahteraan guru, khususnya guru honor yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim tetap menjadi perhatian pemerintah. Tetapi, memang untuk mewujudkan sesuai tuntutan guru beberapa waktu lalu agar gaji maupun insentif mereka lebih dari UMP, tentu hal ini harus disesuaikan kemampuan daerah.
Kondisi tersebut, karena harus disesuaikan kemampuan daerah. Karena itu, diharapkan tenaga pendidik bisa bersabar dengan kondisi tersebut. "Kami pastikan, apabila keuangan daerah mencukupi, yakinlah alokasi di atas UMP untuk gaji guru honor yang menjadi tanggung jawab provinsi bisa diberikan," jelasnya. Sedangkan, adanya keterlambatan pembayaran gaji guru honor, tentu ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Karena, guru tersebut harus terlebih dulu melengkapi data yang diperlukan pemerintah, sehingga baru bisa direalisasikan.
Pemerintah, tidak akan bisa mengaji, apabila data mereka tidak lengkap. Karena itu, diminta semua Satuan Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim dapat memberikan data guru honor mereka, termasuk dengan adanya penandatanganan perjanjian kontrak kerja masing-masing guru honor. "Apabila semua itu, sudah dilakukan, pasti segera mungkin direalisasikan. Kami tidak berani menunda-nunda hak guru. Karena, mereka juga perlu kebutuhan hidup," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Juni 2020 Jam 20:06:37
Pendidikan
25 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Juli 2018 Jam 19:44:17
Pendidikan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Juni 2021 Jam 21:54:40
Sosial
18 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
29 Juli 2022 Jam 20:38:12
Wakil Gubernur Kaltim