Kalimantan Timur
Guru Wajib Hargai Setiap Prestasi Anak

SAMARINDA - Setiap guru diharapkan memberikan penghargaan atau reward kepada anak didik mereka. Apapun yang dilakukan anak diharapkan mendapat apresiasi dari guru mereka. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi sangat menyayangkan jika ada sekolah atau guru yang tidak memberikan ranking kepada anak didiknya.

"Inilah namanya sentuhan media kepada anak. Artinya anak akan merasa dihargai dengan apa yang mereka lakukan. Bukan malah hukuman yang diberikan. Karena itu, saya sangat mengapresiasi jika ada guru atau sekolah yang menerapkan ranking atau penghargaan kepada anak didik mereka," kata Hadi Mulyadi di Samarinda, Minggu (7/4/2019).

Menurut Hadi, apabila ada sekolah yang tidak memberikan ranking kepada anak didiknya. Berarti sekolah itu tidak berlaku adil. Karena, ketika anak itu melakukan kesalahan, pihak sekolah atau guru langsung memberikan teguran bahkan hukuman.

Tetapi, anak berprestasi tidak dihargai, tentu ini tidak adil. Maksudnya, ada anak yang patut dihargai melalui konteks akademiknya. "Pengalaman saya ketika mengajar dan memimpin sekolah, semua anak mendapat penghargaan. Ada anak yang mendapat penghargaan secara akademik. Ada pula dari kreatifitasnya. Itu semua harus dihargai," jelasnya.

Hadi menjelaskan, pemberian ranking pertama hingga sepuluh adalah pemberian penghargaan akademik. Jika dalam satu kelas siswanya 30, maka pemberian rangking hanya sampai 10 saja. Sedangkan 11-30 diberi penghargaan yang lain.

Pemberian ranking dinilai sangat perlu. Karena, terkadang ada pemberian beasiswa kepada pelajar yang berdasarkan ranking. Jika dalam satu sekolah tidak memberikan ranking, maka siswa di sekolah itu tidak akan mendapat beasiswa.

"Karena itu, apabila tidak ada ranking, anak-anak berpikir belajar atau tidak belajar sama saja. Karena tidak ada ukuran bagi diri mereka, bagus atau tidak. Itulah yang harus diperhatikan pihak sekolah maupun guru. Jadi, sangat perlu pemberian ranking atau penghargaan kepada anak didik," jelasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation