SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait telah berkomitmen untuk terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Guna mendukung upaya tersebut tentunya diperlukan kerja keras dan tanggung jawab semua pihak.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung program P4GN dan sudah berkoodinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk dapat menjadwalkan dan menganggarkan tahun 2019 dilakukan tes urin kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim
Kalau ada yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi sanksi berat,hingga diberhentikan tidak secara hormat. "Narkoba itu bukan sekadar merusak pribadi, tetapi sudah menjadi musuh negara. Maka dari itu perang terhadap narkoba terus kita gaungkan, bukan saja di perkotaan tetapi juga sampai kepedesaan," tegas Hadi Mulyadi di hadapan peserta Sosialisasi pencegahan Pungutan Liar di Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/11/2018).
Narkoba sudah menjadi musuh negara dan musuh bersama. Hadi Mulyadi mengajak semua bekerja keras untuk bersama-sama memberantasnya dengan berkoordinasi dan bersinergi diantara pemangku kepentingan dan semua lapisan masyarakat. "Kita tidak boleh diam terhadap musuh negara ini. Kita mulai dari ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Kita akan lakukan tes urine. Karenanya, ASN sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat wajib terbebas dari pengaruh atau penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim telah menetapkan Kaltim sebagai zona bebas peredaran dan penggunaan narkoba. Sebab itu, ASN harus mampu menjadi ujung tombak pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba. "ASN yang terlibat narkoba selain merusak diri dan keluarga serta masyarakat juga menciptakan kinerja organisasi tidak profesional dan tidak produktif. Bahkan pelayanan ke masyarakat pun tidak maksimal," kata Hadi Mulyadi.
Selain ASN, lanjut Wagub Hadi, tahun 2020 seluruh kepala sekolah dan guru-guru harus bebas narkoba, maka dari itu juga akan dilakukan tes urine, karena guru harus memberikan contoh dan suri tauladan tidak saja bagi siswa-siswi tetapi jugaagi masyarakat. "Seluruh kepala sekolah maupun guru harus bebas narkoba. Mulai sekarang kita terus gaungkan perang terhadap narkoba untuk mewujudkan Provinsi Kaltim bebas narkoba. Oleh karena itu semuanya harus berperan aktif untuk merealisasikannya," pesan Hadi Mulyadi. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
15 Juli 2019 Jam 22:19:19
Program Pemerintah
30 Desember 2017 Jam 09:54:41
Program Pemerintah
04 April 2022 Jam 19:58:39
Program Pemerintah
05 Januari 2018 Jam 01:46:51
Program Pemerintah
09 Februari 2022 Jam 17:16:56
Program Pemerintah
14 Januari 2020 Jam 11:58:08
Program Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Maret 2022 Jam 15:55:00
Ibu Kota Negara
17 Juni 2021 Jam 21:34:30
Berita Acara
06 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan