Kalimantan Timur
Hadi : Kaltim Harus Bebas Pungli

H Hadi Mulyadi

SAMARINDA - Terkait pungutan liar (pungli) Wakil Gubenur Kaltim H Hadi Mulyadi kembali menegaskan komitmennya bahwa lembaga pemerintahan harus bebas pungli. Pungli akan memberi pengaruh buruk serta citra negatif dalam pelaksanaan roda pemerintahaan maupun pembangunan. 

"Kita berharap Provinsi Kaltim bisa bebas pungli, karena pungli dapat menghambat pelaksanaan roda pemerintahan maupun proses  percepatan pembangunan. Dengan sosialisasi pencegahan pungli, saya berharap daerah Kaltim bebas pungli," pesan Hadi  Mulyadi usai membuka Sosialisasi Pencegahan Pungli di Provinsi Kaltim yang digelar Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/11/2018). 

Hadi Mulyadi  mengungkapkan pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) beberapa waktu lalu, membuktikan Pemprov Kaltim  sangat serius memberantas pungli. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan  dukungan  seluruh stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkannya. "Kita harapkan Satgas Saber Pungli yang sudah terbentuk bisa bekerja maksimal, bersinergi dengan lembaga terkait untuk  memberantas pungli. Pungli berdampak buruk terhadap layanan publik dan masyarakat," ungkapnya.

Potensi pungli dikatakan  Hadi Mulyadi ada hampir di semua sektor. Namun indikasi yang sangat rawan ada di layanan publik. Padahal untuk menciptakan good and clean governance, birokrasi tidak boleh berbelit-belit. "Birokrasi tidak boleh mempersulit sebuah pelayanan publik, harus dipangkas dan dipercepat. Kalau bisa diselesaikan hari ini, kenapa harus menunggu sampai besok, sehingga tidak merugikan masyarakat," tegasnya.

Untuk memberantas pungli di Kaltim, Hadi Mulyadi meminta para bupati dan walikota untuk lebih gencar memberikan pengawasan serta memberikan peringatan kepada jajaran masing-masing untuk tidak melakukan pungutan liar dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli. "Kita mengharapkan kepada bupati dan walikota serta seluruh instansi pemerintah untuk dapat memberikan respos positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ada pungli. Karena pemberantasan pungli bukan terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang harus dihilangkan," papar Hadi.

Selain itu, lanjut Hadi Mulyadi, pola pikir masyarakat juga harus diubah, jangan lagi menggunakan budaya lama yang memicu timbulnya pungli seperti istilah Adul  atau ada duit urusan lancar. Sekarang ini jaman transparansi, kalau masyarakat masih menemukan praktik pungli Hadi minta agar masyarakat tidak segan melaporkannya. (mar/sul/ri/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation