SAMARINDA - Mendidik disiplin kepada anak tempatnya bukan di Taman Kanak-Kanak atau Kelompok Bermain (TK/KB). Karena, TK/KB adalah tempatnya anak bermain. Wakil Gubernur (Wagub) H Hadi Mulyadi menegaskan sekaligus mengimbau agar setiap TK/KB dan sekolah dasar (SD) untuk tidak memberlakukan disiplin kepada anak usia dini hingga 10 Tahun.
"Hal inilah yang diajarkan Rasulullah, Muhammad SAW kepada anak beliau. Bwliau berkata ajarkanlah anakmu mulai tujuh tahun dan pukullah dia pada usia 10 tahun apabila tidak melaksanakan. Artinya, hukuman dan tata tertib itu dimulai pada usia 10 tahun," kata Hadi Mulyadi di Masjid Islamic Center Kaltim, Minggu (7/4/2019).
Hadi berharap tata tertib maupun hukuman tidak diberlakukan bagi anak-anak TK/KB hingga usia 9 tahun. Tetapi ketertiban itu diberlakukan kepada orang tuanya. Dengan demikian, anak-anak tidak lagi melihat aturan yang bermacam-macam. Apalagi, tata tertibnya sampai puluhan yang sangat membebani anak.
"Jadi, tata tertib itu hanya berlaku untuk orang tuanya saja. Agar lebih tertib dan disiplin mengantar anaknya. Karena itu, saya minta tidak ada TK/KB dan SD hingga kelas empat memberlakukan tata tertib masuk sekolah. Disiplin baru bisa dilakukan ketika usia mereka 10 tahun," jelasnya.
Menurut Hadi, anak diusia TK/KB hingga 9 tahun biasa bermain. Karenanya Hadi meminta TK/KB agar memberikan mainan yang banyak bagi anak. Sehingga tumbuh kembangnya semakin baik. Jika perlu satu orang tua menyumbangkan permainan untuk anak di TK/KB.
Selain itu, mendidik berikanlah anak dengan sentuhan doa-doa yang baik. Mulai sholat malam maupun sholat apa saja. Berikan doa terbaik sesuai keinginan anak.
Hadi meyakini sentuhan doa membuat anak akan mendapat berkah dari Allah SWT. Karena, kata Rasulullah, doa orang tua kepada anak ibarat doa Nabi dan Rasul kepada ummatnya. "Jika orang tua berdoa, tolong bayangkan wajah anak kita dengan khusyuk dan doakan dia dengan yang baik-baik. Bahkan jika perlu kita bayangkan anak kita mau menjadi apa. Insya Allah makbul," jelasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
20 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Januari 2018 Jam 20:47:37
Pendidikan
12 Juli 2020 Jam 11:16:52
Pendidikan
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Mei 2018 Jam 22:59:18
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Januari 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
12 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 September 2016 Jam 00:00:00
Perpustakaan
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan